Home Viral Berita Viral

Sosok HA Tersangka Pencabulan Anak yang Dilantik Jadi Anggota DPRD

InsertLive | Insertlive
Jumat, 20 Sep 2024 11:40 WIB
Sosok HA Tersangka Pencabulan Anak yang Dilantik Jadi Anggota DPRD/Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta, Insertlive -

Sosok HA anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat menuai atensi publik setelah dilantik di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang, Selasa (17/9).

HA ditemani sang istri saat dilantik sebagai anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Dirangkum dari situs infopemilu.kpu.go.id, sosok HA merupakan pria kelahiran 23 Desember 1965 yang berusia 59 tahun.


Dalam biodata, HA hanya menuliskan soal motivasinya menjadi anggota DPRD karena ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pileg 2024 ini, ia maju melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut 1 untuk maju di Dapil Singkawang 4.

Ia meraih suara sah sebanyak 1.554 suara yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang Nomor 141 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang Tahun 2024.

Terpilihnya, HA menjadi sorotan karena pria lansia itu sudah berstatus tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Padahal, menurut kuasa hukum korban, HA sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Agustus 2024.

HA sempat menyerahkan surat sakit ke pihak kepolisian dengan batas akhir 27 September 2024.

Namun, HA justru ikut gladi bersih dan acara pelantikan resmi pada 17 September kemarin.

Pihak kepolisian Singkawang sendiri saat ini didesak untuk segera menahan HA dengan statusnya sebagai tersangka.

(dis/yoa)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK