Jadi Tersangka Penganiayaan Balita, Terbongkar Jabatan Meita Irianty di Media Online

INSERTLIVE | Insertlive
Jumat, 02 Aug 2024 09:40 WIB
Meita Irianty, pemilik daycare tersangka penganiayaan balita di Depok. Jadi Tersangka Penganiayaan Balita, Terbongkar Jabatan Meita Irianty di Media Online / Foto: Meita Irianty, pemilik daycare tersangka penganiayaan balita di Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Media sosial dihebohkan dengan aksi seorang wanita bernama Meita Irianty, yang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap balita.

Meita Irianty yang merupakan influencer parenting sekaligus pemilik penitipan anak di Depok itu, bungkam seribu bahasa kala bertemu dengan awak media saat sudah mengenakan baju oranye.

Selain itu, ada banyak hal yang terungkap mengenai sosok Meita. Sejumlah hal yang terungkap mulai dari bagaimana Meita memperlakukan pekerja di tempat penitipan tersebut hingga diduga bekerja di salah satu media massa online terkenal di Indonesia, Akurat Co.

ADVERTISEMENT

Lewat pernyataan resminya, Akurat Co menyatakan bahwa Meita Irianty pernah menjadi karyawanya yang menjabat sebagai Direktur HR & GA.

Namun, Meita Irianty disebut sudah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut sejak Mei 2023 lalu lewat surat yang ditandatanganinya dan ditujukan kepada Akurat Co.

Tidak mau disangkutpautkan dengan permasalahan yang menimpa mantan karyawannya, Akurat Co dalam pernyataan resminya mendukung proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Meita.

Tak hanya itu, Meita juga selama ini selalu mengaku bahwa dirinya memiliki dua gelar sarjana. Meita berujar dirinya merupakan Sarjana Ekonomi dan Sarjana Farmasi.

Siapa sangka, situs PDDIKTI justru membuktikan bahwa Meita Irianty tak pernah memiliki gelar sarjana apa pun. Meita hanya tercatat pernah kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi pada 2006 dengan status tidak lulus karena mengundurkan diri.


Sementara itu, Meita juga hanya tercatat sebagai mahasiswa tidak aktif di Universitas Terbuka (UT) jurusan manajemen pada 2008.

Kini, Meita Irianty harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan bayi di Depok.

(nap/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER