Sosok Kondang Ayu yang Langgar Pencalonan DPD RI, Ternyata Dulu Pernah Viral
Kondang Kusumaning Ayu atau Kondang Ayu diduga melakukan pelanggaran saat mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.
Bawaslu Jatim menyatakan Kondang Ayu tidak memenuhi syarat administrasi pada pencalonan DPD RI.
Menurut pemantauan, Kondang Ayu masih terdaftar sebagai staf aktif di Setjen DPD RI saat mendaftarkan diri ke KPU setempat.
Melansir detikJatim, Kondang Ayu masih menunggu proses tindak lanjut Bawaslu ke KPU.
"Ngikuti proses dan terus menyampaikan kebenaran yang terjadi, serta mendalami motif yang ada," ungkap Surenggono, kuasa hukum Kondang Ayu.
Sosok Kondang Ayu sempat viral ketika pemungutan suara Pemilu 2024. Kondang mencuri perhatian pencoblos karena parasnya yang dinilai cantik.
Berkat kecantikannya, Kondang Ayu mendapatkan banyak suara saat pemilihan. Ia bahkan masuk dalam 4 besar suara terbanyak.
Kondang Ayu merupakan wanita asal Surabaya, Jawa Timur. Ia adalah putri dari pasangan Suprapto dan Rias Ari Mukti.
Ia adalah alumni S-1 Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair). Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 2017 silam.
Kondang Ayu mencalonkan diri pada pemilihan DPD RI Dapil Jawa Timur periode 2024-2029.