Masih Remaja, 4 Tersangka Perundungan Santri di Kediri Bisa Dihukum?
Jakarta, Insertlive -
Empat tersangka pelaku perundungan hingga membuat Bintang Balqis Maulana meninggal di pesantren daerah Kediri, Jawa Timur telah ditetapkan. Empat tersangka yang masih remaja itu diduga melakukan perundungan kepada Bintang hingga berulang kali. Sanksi tegas juga menanti pelaku meski masih remaja.
ARTIKEL TERKAIT

19 Tahun Terlupakan, Begini Kondisi Terkini Lumpur Lapindo yang Masih Meluap
Sabtu, 22 Mar 2025 15:30 WIB
Rumah Mewah Ibu Eny Tampak Tak Terawat, Tiko Dituding Pemalas
Sabtu, 11 Nov 2023 15:00 WIB
Suka Selfie di Lokasi Bencana, Pertanda Gangguan Jiwa?
Sabtu, 25 Dec 2021 18:00 WIB
Aksi Kakek di Sulsel Bangun Rumah Bawah Tanah Sendirian, Sempat Dikira ODGJ
Senin, 10 May 2021 07:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA

Willy Salim ke Camp Pengungsian Palestina-Penelusuran Rumah Bedu
Minggu, 28 Sep 2025 18:27 WIB
Kualitas Vokal Tiara Andini Dianggap Menurun hingga Dihujat-Dibandingkan
Minggu, 28 Sep 2025 17:00 WIB
Ibunda Rela Berjuang agar Bigmo-Resbob Dimaafkan Azizah Salsha
Minggu, 28 Sep 2025 16:00 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER