Sanksi Tegas Terhadap Satpam yang Viral Usai Kasar ke Pedagang Liar di TMII
Kasus viral satpam di TMII (Taman Mini Indonesia Indah) memaki-maki seorang wanita yang berjualan tanpa izin di kawasan tempat wisata tersebut menuai perhatian lebih dari pengguna media sosial.
Pasalnya, sikap kasar satpam yang diketahui berinisial AK tersebut tidak pantas kepada wanita penjualan tersebut. Apalagi, permasalahannya terkait masalah mencari nafkah.
Satpam berinisial AK tersebut kemudian langsung menerima tindakan tegas dari pihak PJS Security selaku jasa penyedia keamanan yang memberikan tugas.
PJS Security menyatakan bahwa AK sudah menemui langsung wanita yang diketahui berinisial E tersebut untuk meminta maaf.
Pertemuan tersebut pun sudah berujung damai dan ibu E mau memaafkan tindakan AK beberapa waktu lalu.
"Pegawai kami telah mengakui bahwa tindakannya tersebut adalah tindakan pribadi dan terjadi secara spontan tanpa ada maksud atau tendensi tertentu," ungkap pihak PJS dalam siaran pers yang diterima awak media pada Selasa (31/10).
"Yang bersangkutan AK, telah menyesali perbuatannya dan memberikan permintaan maaf secara terbuka. AK dan Ibu E, telah bertemu secara pribadi dan kedua belah pihak telah berdamai dan saling memaafkan," sambungnya.
Pihak PJS sadar bahwa tindakan kasar AK kepada ibu E yang viral di media sosial sudah mencoreng nama TMII di mata masyarakat.
AK pun mengaku sudah bersedia bertanggung jawab atas kesalahannya kemarin. Namun, ibu E juga paham betul bahwa dirinya juga salah karena telah menerobos kawasan TMII tanpa izin untuk berjualan.
"AK juga menyadari bahwa tindakan yang tidak sesuai SOP dari kami dan SOP dari Pengelola TMII adalah tidak merepresentasikan Manajemen TMII dan Manajemen PJS Security," keterangan PJS.
"AK juga bersedia bertanggung jawab atas sanksi dalam bentuk apapun. Ibu E juga telah menyadari kesalahannya dengan memasuki area TMII dengan cara menerobos pagar/perimeter kawasan TMII, tidak mempunyai tiket masuk (pengunjung ilegal) serta berjualan tanpa izin dari pengelola TMII," sambung keterangan tersebut.
Pihak PJS langsung mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian kerja terhadap AK.
Selain itu, pihak PJS juga menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen TMII atas kejadian yang viral di media sosial tersebut.
"Kami sangat menyesal dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah ditimbulkan. Tindakan tegas telah diambil terhadap pegawai yang bersangkutan, dan ia telah diberhentikan dari tugasnya. Insiden ini tidak mencerminkan standar pelayanan dan etika kerja yang selama ini kami junjung tinggi," keterangan PJS.
"Kami juga memohon maaf kepada Manajemen TMII dan seluruh Stakeholders TMII atas kejadian yang dilakukan oleh oknum karyawan kami yang merugikan citra dan nama baik TMII," tutup keterangan tersebut.
(kpr/ikh)