Sidang Gugatan Rp882 M Digelar, Nasabah Wanaartha Tuntut Bantuan Pemerintah

Sidang gugatan class action nasabah asuransi Wanaartha kepada PT Wal dan OJK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Namun, sidang tersebut tidak dihadiri pihak Wanaartha tidak hadir dikarenakan alasan alamat untuk surat pemanggilan berubah.
Firman Wijaya selaku kuasa hukum korban menduga hal ini adalah akal-akalan saja lantaran ia menemukan alamat Wanaartha tersebut masih dipergunakan.
"Faktanya ada beberapa dokumen yang menunjukkan mereka ada di tempat itu. Ini trik saja, menegasikan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Mereka lari dari tanggung jawab," ungkap Firman Wijaya ditemui setelah sidang.
Korban dalam gugatan ini tidak hanya menuntut Wanaartha, tetapi juga menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas kerugiannya mereka.
Setidaknya nilai kerugian yang tercatat dari para penggugat tersebut sebanyak Rp822 miliar, yang berasal dari 1.165 polis.
Tuntutan ke pemerintah ini pernah disampaikan melalui surat oleh Ketum Aliansi Korban Wanaartha Johanes Buntoro Fistanio kepada Presiden Joko Widodo.
Namun, surat yang disampaikan Johanes Buntoro hingga kini belum ditanggapi oleh pemerintah.
"Kalau dari pihak Wanaartha sudah dalam kondisi likuidasi dan dia sudah menyampaikan bahwa asetnya nggak nyampe Rp500 miliar, sedangkan utangnya tuh Rp15,9 triliun. Di sini kan jelas ada uang yang dibawa lari," tutur Johanes ditemui di kesempatan yang sama.
"Sisanya siapa yang mau nambahin? Di situlah kami butuh bantuan pemerintah, kami bahkan memberikan surat ke Pak Jokowi secara langsung," lanjutnya.
Kasus gagal bayar Wanaartha kepada nasabahnya sudah terjadi sejak empat tahun yang lalu. Selama itu, sudah banyak korban yang kesulitan hingga meninggal dunia.
Salah satu yang mengalami adalah Vera. Wanita 70 tahun itu mengaku kepada InsertLive mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
Uang tersebut adalah uang hasil jerih payah Vera selama bekerja.
"Sekitar Rp1 miliar. Itu uang tabungan hasil kerja saya puluhan tahun. Uang pensiun diinvestasikan ke asuransi, tapi ternyata malah hilang," tutur Vera.
(dia/dia)TERKAIT