Reaksi Menohok Pak Haji Rumahnya Dijadikan Lokasi Syuting Film Dewasa

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 14 Sep 2023 15:00 WIB
Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di Jaksel.
Jakarta, Insertlive -

Rumah produksi film dewasa yang dipimpin oleh Irwansyah di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

Penggerebekan itu membuat K, pemilik rumah yang dikontrakkan kepada Irwansyah berang. Pemilik kontrakan yang akrab disapa Pak Haji ini mengungkap awalnya Irwansyah menyewa rumahnya untuk tempat tinggal.

Ia pun naik pitam saat tahu ternyata rumah miliknya dijadikan studio syuting film dewasa.

ADVERTISEMENT

"Jadi dari 120 film pengakuan I paling terbanyak di rumah inilah dia buat. Coba, kacau nggak? Abang jadi ane nih kira-kira, abang gimana perasaannya? Marah ada di situ," kata Pak Haji dikutip dari detikcom, Kamis (14/9).

Pak Haji mengatakan mengetahui Irwansyah yang mengontrak rumahnya sejak 31 Januari 2023 itu membuat film. Namun, awalnya Irwansyah menggarap film Malaysia, bukan film dewasa.

"Soalnya pas buat film bioskop di Malaysia itu dia di dalamnya PH itu, ini pohon pisangnya (di rumahnya) sebagai lokasi syuting. Karena kegiatan syuting itulah tetangga-tetangga pada tahu bahwa rumah ini disewakan untuk syuting, iya, saya benarkan, saya enggak bohong. Tetangga-tetangga juga nyaksikin, kadang-kadang pinjam set kuburan," bebernya.

"Coba aja dia bilang, 'Pak, saya ini hanya ngontrak untuk tempat tinggal,' kan, saya jadinya nyaman. 'Saya yang menyalahgunakan' udah jujur aja gitu, bener nggak kira-kira?" tambahnya.

Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di Jaksel.Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di Jaksel./ Foto: Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di Jaksel. (Wildan Noviansah/detikcom)

Sejauh ini sudah ada lima orang yang dijerat sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus rumah produksi film dewasa ini. Kelimanya terdiri dari empat pria dan satu wanita. Berikut infonya:

1. I berperan sebagai sutradara, admin situs, pemilik, dan prosedur
2. JAAS berperan sebagai kamerawan
3. AIS berperan sebagai penyunting atau editor
4. AT berperan sebagai penyulih suara atau sound engineer sekaligus figuran
5. SE berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran wanita dalam salah satu film yang diproduksi

Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain lima tersangka itu, polisi masih mengembangkan perkara ini. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil sejumlah saksi, termasuk Siskaeee, yang diduga ikut berperan dalam salah satu film.

(dia/and)
Tonton juga video berikut:
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER