Reaksi Menohok Pak Haji Rumahnya Dijadikan Lokasi Syuting Film Dewasa

Rumah produksi film dewasa yang dipimpin oleh Irwansyah di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digerebek polisi.
Penggerebekan itu membuat K, pemilik rumah yang dikontrakkan kepada Irwansyah berang. Pemilik kontrakan yang akrab disapa Pak Haji ini mengungkap awalnya Irwansyah menyewa rumahnya untuk tempat tinggal.
Ia pun naik pitam saat tahu ternyata rumah miliknya dijadikan studio syuting film dewasa.
"Jadi dari 120 film pengakuan I paling terbanyak di rumah inilah dia buat. Coba, kacau nggak? Abang jadi ane nih kira-kira, abang gimana perasaannya? Marah ada di situ," kata Pak Haji dikutip dari detikcom, Kamis (14/9).
Pak Haji mengatakan mengetahui Irwansyah yang mengontrak rumahnya sejak 31 Januari 2023 itu membuat film. Namun, awalnya Irwansyah menggarap film Malaysia, bukan film dewasa.
"Soalnya pas buat film bioskop di Malaysia itu dia di dalamnya PH itu, ini pohon pisangnya (di rumahnya) sebagai lokasi syuting. Karena kegiatan syuting itulah tetangga-tetangga pada tahu bahwa rumah ini disewakan untuk syuting, iya, saya benarkan, saya enggak bohong. Tetangga-tetangga juga nyaksikin, kadang-kadang pinjam set kuburan," bebernya.
"Coba aja dia bilang, 'Pak, saya ini hanya ngontrak untuk tempat tinggal,' kan, saya jadinya nyaman. 'Saya yang menyalahgunakan' udah jujur aja gitu, bener nggak kira-kira?" tambahnya.
![]() |
Sejauh ini sudah ada lima orang yang dijerat sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus rumah produksi film dewasa ini. Kelimanya terdiri dari empat pria dan satu wanita. Berikut infonya:
1. I berperan sebagai sutradara, admin situs, pemilik, dan prosedur
2. JAAS berperan sebagai kamerawan
3. AIS berperan sebagai penyunting atau editor
4. AT berperan sebagai penyulih suara atau sound engineer sekaligus figuran
5. SE berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran wanita dalam salah satu film yang diproduksi
Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain lima tersangka itu, polisi masih mengembangkan perkara ini. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil sejumlah saksi, termasuk Siskaeee, yang diduga ikut berperan dalam salah satu film.

Ini Sosok Irwansyah, Pemilik PH Film Dewasa di Jakarta Selatan
Kamis, 14 Sep 2023 12:15 WIB
Pilu, Tangisan 3 Anak Kembar Ini Tak Bisa Bangunkan Jenazah Sang Ibu
Rabu, 04 Dec 2019 15:05 WIB
Pasangan 18 Tahun Rayakan Anniversary hingga Undang Keluarga
Kamis, 31 Oct 2019 21:45 WIB
Tiga Orang Sesumbar Kecelakaan Tragis, Netizen: Omongan adalah Doa
Selasa, 10 Sep 2019 09:30 WIB
5 Berita Populer: Nikita Tuntut Reza Minta Maaf, Baim Dapat Hak Asuh Anak
Kamis, 26 Jun 2025 21:47 WIB
Unggah Foto SIM, Muka Omara Esteghlal Disebut Prilly Latuconsina Mirip Tersangka
Selasa, 24 Jun 2025 14:30 WIB
Andre Taulany Pernah Bahas Perang Dunia ke-3 di 'Kiamat Sudah Dekat', Ingatkan Pentingnya Ibadah
Selasa, 24 Jun 2025 12:30 WIBTERKAIT