Home Viral Berita Viral

Nasib Oknum Pegawai KPK Usai Lecehkan Istri Tahanan Bikin Video Syur

ARM | Insertlive
Senin, 26 Jun 2023 22:15 WIB
Nasib Oknum Pegawai KPK Usai Lecehkan Istri Tahanan Bikin Video Syur (Foto: Getty Images/iStockphoto/vladans)
Jakarta, Insertlive -

Oknum pegawai rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah divonis pelanggaran kode etik usai melakukan pelecehan terhadap istri dari salah satu tahanan.

Dalam sidang putusan pada April 2023 lalu, oknum tersebut sudah tidak lagi bertugas di rutan KPK.

"Tidak bertugas lagi di rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dikutip dari detik.com pada Senin (26/6).


Oknum pegawai berinisial M itu yang berprofesi sebagai petugas registrasi menghubungi istri salah satu tahanan.

M bertugas untuk menjawab pertanyaan keluarga tahanan, termasuk prosedur kunjungan.

Diketahui wanita yang diincar oleh M adalah istri dari tersangka korupsi di Pemalang.

Tak hanya soal prosedur rutan, M dan istri dari tahanan mulai intens berkomunikasi melalui video bahkan memaksa wanita itu melakukan hal intim sebanyak 10 kali selama Agustus hingga Desember 2022.

Keduanya pun sempat pergi bersama ke Tegal untuk berjalan-jalan. M mengaku memiliki masalah keluarga sementara istri tahanan manut karena takut akan mempengaruhi kondisi sang suami di rutan.

"Hal ini sudah dilakukan sebanyak sekitar 10 kali sejak September 2022 sampai Januari 2023," menurut keterangan pelapor dan korban dalam dokumen putusan Dewas KPK.

Tak hanya video call syur, M juga disebut meminta sejumlah uang dengan nilai total Rp75 juta.

Sayangnya, perbuatan M tidak dibenarkan dan ia langsung menghadapi sidang pelanggaran kode etik.

Sanksi etik sedang tercantum pada Pasal 10 ayat (3) Peraturan Dewas KPK No.2/2020 yakni pemotongan gaji pokok sebesar 10%, 15%, atau 20% selama 6 bulan.

Meskipun sudah tidak bertugas di rutan, sanksi terhadap M masih belum diungkap secara detail.

"Sanksinya saya lupa harus lihat berkas di kantor," kata Albertina Ho menambahkan.

(arm/arm)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK