Kesaksian Ustaz di Kampung Kawin Kontrak, Mahar Mewah Alasan Halalkan Zina

ARM | Insertlive
Sabtu, 01 Oct 2022 16:30 WIB
Arab Emirati family outdoors in park. Kesaksian Ustaz di Kampung Kawin Kontrak, Mahar Mewah Alasan Halalkan Zina (Foto: Getty Images/iStockphoto/aydinmutlu)
Jakarta, Insertlive -

Sebuah kampung di daerah Jawa Barat dikenal sebagai area prostitusi hingga kawin kontrak untuk menyalurkan hasrat tanpa adanya dosa.

Ketua RT kampung tersebut pun tak menampik bahwa adanya prostitusi di daerahnya yang juga terkenal dengan wisata alamnya.

"Kalau prostitusi mungkin tiap wisata ada pasti, kalau kawin kontrak itu kan dulu waktu ramai-ramainya Arab, tapi pelaku bukan orang sini tapi orang luar, pendatang," kata pria itu dalam tayangan Insert Investigasi.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, Pak RT enggan berbicara lebih dalam soal fenomena kawin kontrak di kampunya yang masih lekat dalam ingatan.

Penuturan berbeda dilontarkan oleh seorang ustaz di kampung itu yang sering diminta menjadi penghulu pasangan pengantin kawin kontrak.

"Pernah kita ditawarkan ada orang India dan kedua Pakistan, kata saya harus jelas dulu. Jangan asal, saya nggak mau," kata Ustaz Soleh.

"Di satu villa gitu. Tau-tau katanya udah ada yang nikahkan jadi saya lepas tanggung jawab," bebernya lagi.

Ustaz Soleh pun akhirnya memutuskan untuk menolak menjadi penghulu karena kawin kontrak tidak dibenarkan secara agama.


"Udah lama sih dua tahun lalu saya nggak mau, apalagi orang luar ya," tambahnya.

"Tidak mendukung karena hanya sekilas untuk hawa nafsu. Kalau sudah nyampe ditinggalkan begitu saja apalagi punya anak, kasihan," tambah Ustaz Soleh.

Ilustrasi akad nikahIlustrasi akad nikah/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Jamaludin Yusup

Ustaz Soleh pun menegaskan bahwa kawin kontrak sama saja dengan perzinaan secara terbuka yang ironisnya masih marak dilakukan karena iming-iming harta.

"Masalah kawin kontrak sudah tidak dibenarkan ya karena kan itu hanya sementara, dan ini sangat disayangkan karena banyak oknum yang hanya memikirkan ada pendapatan dari si pasangan atau iming-iming uang sehingga maraknya terjadi perzinaan kontrak ini," pungkasnya.

(arm/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER