Publik Kecam Pelaku Pelecehan Seksual Kawan Lama Group, Harus Dipecat!

Insertlive | Insertlive
Senin, 15 Aug 2022 14:15 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean
Jakarta, Insertlive -

Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah grup WhatsApp (WA) kantor yang diduga anak perusahaan Kawan Lama Group. Korbannya adalah seorang karyawan wanita saat menjadi model untuk salah satu produk perusahaan.

Namun, seorang oknum fotografer mengambil foto yang memperlihatkan bagian punggungnya, lalu disebarkan ke grup WA. Tak disangka, anggota grup tersebut malah melecehkan korban dengan berbagai kalimat tak pantas.

Kasus tersebut diungkapkan langsung oleh suami korban melalui utas di Twitter miliknya yang bernama @jerangkah. Ia berujar bahwa pelaku pelecehan seksual di lingkungan kerja harus mendapatkan tindakan tegas, termasuk pemecatan.

ADVERTISEMENT

"Senin saya akan mendampingi istri saya menghadap tim HR nya untuk membuat gugatan: 1. Hapuskan kebijakan one month notice untuk istri saya, 2. Pecat dengan tidak hormat semua orang yang terlibat, bukan TEGURANNN," ungkap akun tersebut.

"Kenapa harus dipecat? Karena banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat. Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini. Bibit predator seks berawal dari sini, dari pembiaran pembiaran lingkungan sekitar," lanjutnya.

Ternyata, kasus serupa pernah terjadi di salah satu anak perusahaan yang menaungi istri pemilik akun @jerangkah, yakni Kawan Lama Group.

Hal tersebut dibeberkan oleh akun @adityasnc yang mengklaim bahwa sang istri mengalami pelecehan seksual secara verbal di perusahaan tersebut.

Namun, pelakunya hanya mendapatkan surat teguran. Ia berujar pihak perusahaan seolah menyepelekan pelecehan seksual melalui verbal.


"Istri saya juga mengalami pelecehan secara verbal di perusahaan ini. Setelah dilaporkan ke atasan, pelakunya cuma dpt SP. Sekarang istri saya yg resign," tulis akun @adityasnc.

"Istri saya shock sampai pingsan di tempat kerja. Dan komentar store managernya "itu cuma pelecehan verbal". HRnya nanggepin "oooh ngga sampai disentuh kan" wtf," lanjutnya.



Kasus pelecehan di lingkungan kerja sontak mendapatkan sorotan dari masyarakat. Mereka mulai mengecam pelaku dan meminta pihak perusahaan untuk mengambil tindakan tegas.

"Kalau ada divisi compliance harusnya bisa di pecat sih ini, ga tau ya klo swasta lokal, tmpt gw kerja (swasta international), expatriat di pulangkan ke negara asal.. kasusnya yang mirip seperti ini..," tulis @x4n***

"Bisa dilapor Mas pakai UU TPKS tentang KSBE (Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik) ada di Pasal 14 ayat (1). Bukti udah ada, dan ini juga delik aduan, jadi istri bisa melapor sebagai korban," tulis @temp***

Sementara itu, Kawan Lama Group yang terpojokkan karena kasus ini angkat bicara melalui akun Instagram. Mereka mengaku tengah menjalani penyelidikan terhadap kasus ini.

"Menanggapi utas di Twitter yang diunggah oleh akun @je*** mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan kami baru-baru ini, Kawan Lama Group sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini secara internal," tulis Kawan Lama Group dalam pernyataannya.

"Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual dan kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan," sambungnya.

Kawan Lama Group juga menyinggung tentang aturan Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan Peraturan Perusahaan (PP) yang menjadi landasan mereka untuk memberikan hukuman terhadap siapa saja yang terbukti melakujan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan.

[Gambas:Instagram]



(and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER