Wanita Ini Dicerai Suami Usai 8 Hari Nikah Gegara Masalah Cuci Beras
Seorang wanita bernama Eka S Rufaidah menjadi sorotan usai membagikan kisah pahit pernikahannya yang hanya seumur jagung.
Dari ceritanya dalam akun Instagram @kasyiru_, Eka mengaku dirinya hanya menikah selama delapan hari sebelum akhirnya diceraikan sang suami.
"Ini tentang perjalanan ku, qadarullah aku menikah pada tanggal 6 Maret 2022. Namun pada tanggal 14 Maret 2022 dia menceraikan aku. Ya, aku hanya dinikahi 8 hari," tulis keterangan video Instagram.
Eka pun mengunggah kisahnya tersebut melalui sebuah utas di Twitter @EkaRufaedah.
Dari utas tersebut, Eka mengaku tak membayangkan bahwa kehidupan pernikahannya akan berujung pahit.
"Bismillah, aku pernah membaca sebuah kisah seorang wanita yang menikah hanya 12 hari, dan aku pun pernah menonton sebuah film berjudul wedding agreement. Dua kisah yang menceritakan tentang pernikahan. Tidak pernah terbayang jika aku akan mengalaminya," tulisnya di Twitter.
Eka menyebut dirinya dinikahi pria berprofesi sebagai dosen berusia 39 tahun yang bergelar doktor di sebuah kampus swasta di Jakarta.
Keduanya menggelar pernikahan pada Minggu (6/3). Namun, belum genap satu bulan, yakni pada Senin (14/3), Eka digugat cerai sang suami.
Dari cerita Eka, dirinya digugat karena hal sepele yakni pakaian yang dikenakan menenai nasi yang akan dimakan sang suami.
"Lalu tanpa sengaja, pakaian ku mengenai nasi yang akan dia makan. Seketika itu dia marah, dia bilang nasinya udah gak bisa dimakan," beber Eka.
Selain itu, Eka juga menjelaskan bahwa sang suami tak menyukai cara dirinya mencuci beras yang dilakukannya karena berbeda dari aturan.
Karena hal tersebut, Eka diminta membuang seluruh beras yang telah dicucinya ke tempat sampah.
"Aku yang ragu untuk membuang beras, sempat terdiam sejenak, dan dia menyuruh ku untuk kembali membuang berasnya. Akhirnya beras yang sedang ku cuci tersebut ku buang," ujarnya.
Ternyata, Eka baru mengetahui bahwa sang suami memiliki rahasia tersembunyi di balik sifatnya tersebut.
Baca di halaman selanjutnya.
(dis/fik)