Ora Urus! Cueknya Ulah-ulah Uus di Masa Lalu
Nama komika Uus kembali menjadi sorotan publik usai pernyataannnya yang menyinggung Atta Halilintar.
Dalam pernyataannya, Uus menyebut bahwa ia mengharamkan Atta Halilintar untuk membuat konten bersama.
"Ada beberapa konten (kreator) yang memang sudah haram buat gue. Ya misalnya untuk berada di Atta itu sudah haram banget," kata Uus dalam video yang diunggah Januari 2021 lalu itu.
Ucapan kontroversial itu membuat banyak warganet menggali masa lalu sang pria pemilik nama lengkap Rizky Firdaus Wijaksana.
Namun, hal tersebut bukan kali pertama Uus disentil warganet karena sikap kontroversialnya di publik.
Berikut 3 kontroversi Uus di publik:
1. Hina Habib Rizieq
Pada tahun 2017, Uus digeruduk publik karena ia dianggap menghina Habib Rizieq.
"Shampo untuk Rizieq. Viralkan! Bantu Rizieq Beli Shampo!," tulis Uus pada Minggu (22/1/17).
Cuitan tersebut langsung mendapat kecaman dan ancaman dari warganet.
"Kayak amal lu udah bener aja pake ngehina ulama," komentar akun @lilis***.
"Amal bukan urusan bener. Soal baik sama ikhlas aja," jawab Uus.
Uus kembali melanjutkan cuitannya hingga berakhir dengan kariernya di stasiun televisi.
"Aku kira pulo doang yang gadung ternyata ulama juga ada. Emang Rizieq ulama?" cuit Uus.
Atas cuitannya, Uus pun dituntut meminta maaf dan menghapus cuitannya.
"Assamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Saya Uus. Kali ini saya berada di MUI bertemu dengan Kiai Cholil Nafis. Dan beliau telah bersedia alhamdulillah membantu saya dalam tabayyun, untuk klarifikasi tentang kegaduhan-kegaduhan-kegaduhan di medsos kemarin," kata Uus, dalam video yang tersebar di media sosial pada Kamis (27/3).
"Saya meminta maaf kepada seluruh umat Islam, yang merasa tersinggung. Tentang opini saya soal Islam yang damai, karena tidak semua Islam mendapat respons yang baik. Jadi saya meminta maaf," lanjut Uus dan semoga tabayyun saya ini dengan Pak Cholil bisa menjauhi dari fitnah-fitnah yang mulai berdatangan. Terima kasih, Pak," pungkasnya.
Baca halaman selanjutnya.
(dis/syf)