Viral

Selebgram RR yang Live Bugil hingga Masturbasi di Medsos Jadi Tersangka

agn | Insertlive
Selasa, 21 Sep 2021 12:12 WIB
Selebgram RR alias si Kuda Poni ditangkap usai live bugil hingga masturbasi di medsos. Selebgram RR yang Ditangkap Usai Live Bugil dn Masturbasi (Foto: Sui Suadnyana/detikcom)

Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

RR diketahui memiliki dua aplikasi medsos untuk melancarkan aksinya. Ia menggunakan penghasilan dari dua aplikasi itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Pelaku mengakui memiliki akun id di medsos Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan keuntungan untuk kehidupan sehari-harinya," kata Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Wanita yang memiliki nama akun Kuda Poni ini pun dijerat pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. RR terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video Insertlive]

2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER