Viral
Selebgram RR yang Live Bugil hingga Masturbasi di Medsos Jadi Tersangka

Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
RR diketahui memiliki dua aplikasi medsos untuk melancarkan aksinya. Ia menggunakan penghasilan dari dua aplikasi itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Pelaku mengakui memiliki akun id di medsos Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan keuntungan untuk kehidupan sehari-harinya," kata Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Wanita yang memiliki nama akun Kuda Poni ini pun dijerat pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. RR terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
ADVERTISEMENT
2 / 2
ARTIKEL TERKAIT

Viral Selebgram Ribut dengan Oknum Sopir Bandara Gegara Dikira Dijemput Driver Online
Kamis, 09 Jan 2025 16:01 WIB
Demi Foto Estetik di Air Terjun, Selebgram Cantik Jatuh hingga Tewas
Senin, 12 Jul 2021 11:16 WIB
Jenda Munthe Tak Sangka Bakal Viral Gegara Konten Marah-marah di Medsos
Jumat, 09 Jul 2021 21:35 WIB
Petakilan Saat Foto di Tebing, Selebgram Cantik Berakhir Tragis
Selasa, 01 Dec 2020 11:10 WIB
detikNetwork
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
BACA JUGA

Viral Penjual Mainan Mengaku Rugi Usai Diborong Verrell Bramasta, Ini Faktanya
Selasa, 01 Jul 2025 19:30 WIB
5 Berita Populer: Nikita Tuntut Reza Minta Maaf, Baim Dapat Hak Asuh Anak
Kamis, 26 Jun 2025 21:47 WIB
Clara Shinta Umumkan Rencana Nikah Lagi, Calon Suami Rupanya Duda Satu Anak
Kamis, 26 Jun 2025 14:45 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER