Viral
Selebgram RR yang Live Bugil hingga Masturbasi di Medsos Jadi Tersangka
Selebgram RR yang Ditangkap Usai Live Bugil dn Masturbasi (Foto: Sui Suadnyana/detikcom)
Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
RR diketahui memiliki dua aplikasi medsos untuk melancarkan aksinya. Ia menggunakan penghasilan dari dua aplikasi itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Pelaku mengakui memiliki akun id di medsos Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan keuntungan untuk kehidupan sehari-harinya," kata Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Wanita yang memiliki nama akun Kuda Poni ini pun dijerat pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. RR terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
ADVERTISEMENT
2 / 2
ARTIKEL TERKAIT
Viral Selebgram Ribut dengan Oknum Sopir Bandara Gegara Dikira Dijemput Driver Online
Kamis, 09 Jan 2025 16:01 WIB
Viral
Demi Foto Estetik di Air Terjun, Selebgram Cantik Jatuh hingga Tewas
Senin, 12 Jul 2021 11:16 WIB
Jenda Munthe Tak Sangka Bakal Viral Gegara Konten Marah-marah di Medsos
Jumat, 09 Jul 2021 21:35 WIB
Petakilan Saat Foto di Tebing, Selebgram Cantik Berakhir Tragis
Selasa, 01 Dec 2020 11:10 WIB
detikNetwork
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER