Manis-manis Bengis, 3 Kisah Istri Pembunuh Suami yang Hebohkan Publik

syf | Insertlive
Minggu, 25 Jul 2021 14:30 WIB
Polisi gelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan Pupung-Dana. Rekonstruksi lanjutan ini untuk memperagakan adegan tersangka membakar jasad kedua korban. Foto: Lamhot Aritonang

Aulia Kesuma Bakar Suami demi Harta

Pada tahun 2019, Aulia Kesuma menggegerkan publik karena terbukti sebagai otak di balik pembunuhan dan pembakaran suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili serta anak tiri M Pradana alias Dana di Sukabumi, Jawa Barat.

Aulia mengaku pada polisi dia telah merencanakan skema pembunuhan sejak Juli 2019.

Tak tanggung-tanggung, Aulia dengan enteng menyewa jasa empat pembunuh bayaran dengan kesepakatan Rp500 jika berhasil menghabisi nyawa suami dan anak tiri.

ADVERTISEMENT

Namun, empat pembunuh bayaran tersebut belakangan berkurang menjadi dua yang bersedia menjalani perintah Aulia, yakni Sugeng dan Agus asal Lampung.

Berdasarkan pemberitaan, Aulia bahkan sempat berkonsultasi ke paranormal untuk meluluhkan suami untuk menjual rumah mereka.

Ternyata, Aulia memiliki utang sangat besar kepada bank, jumlahnya mencapai Rp10 miliar.

Pada Februari 2021, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Aulia Kesuma. Akhirnya, dia tetap harus menjalani vonis hukuman mati!.

 


Sukantri Bunuh Suami karena Takut Dibunuh Duluan

Sukantri asal Probolinggo, Jawa Timur, membunuh sang suami Toyaman lantaran ketakutan bakal dibunuh lebih dulu.

Sukantri segera mendatangi rumah kepala dusun setelah membunuh suaminya pada 2 September 2019 silam.

Sutikno si kepala dusun langsung menggiring Sukantri ke Mapolsek Sumber.

Pada sesi interogasi, Sukanti mengungkapkan dia membunuh Toyaman karena ketakuan suami akan membunuhnya terlebih dahulu. Pasalnya, korban sering mengancam akan mencekik Sukantri.

Pertengkaran rumah tangga menjadi pemicu Toyaman melontarkan ancaman pada Sukanti.

Sukantri awalnya memukul suami dengan balok kayu. Lalu, dia menghabisi suami dengan barang-barang di rumah.

Sukantri mendapatkan vonis 15 tahun kurungan penjara.

3 / 3
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER