Ini Daftar Warisan Rp8 M yang Diterima Remaja Indonesia dari Pria Inggris
Remaja berusia 15 tahun mengejutkan warga Indonesia karena mendapatkan harta warisan dari seorang pria Inggris dengan nilai Rp8 miliar.
Pria Inggris bernama Alexander Thomson itu adalah ayah dari remaja berusia 15 tahun tersebut dan tinggal di Indonesia bersama ibundanya.
Fakta tersebut diungkap Finders International, yang kebingungan ketika tahu Thomson meninggal dunia tanpa meninggalkan wasiat apapun.
Hingga akhirnya mereka menemukan fakta bahwa remaja Indonesia berusia 15 tahun itulah yang menjadi ahli waris kekayaan yang dimiliki ayahnya.
Danny Curran sebagai Direktur Finders International menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan di rumah Thomson, ditemukan banyak barang-barang yang diduga adalah warisan untuk anaknya.
Apa sajakah barang yang akan diwarisi remaja Indonesia ini sehingga nilainya mencapai Rp8 miliar?
Cek halaman selanjutnya!
(nap/fik)