VIRAL

Fans Edan Minta Pembunuh Ibu & Bayi Ini Dibebaskan karena Terlalu Ganteng

syf | Insertlive
Senin, 12 Jul 2021 13:34 WIB
Cameron Herrin Foto: Naver News
Jakarta, Insertlive -

Cameron Herrin (21) divonis 24 tahun penjara karena menabrak seorang ibu dan bayi yang langsung tewas di lokasi kejadian.

Tabrakan akibat balapan liar yang terjadi di Florida tersebut sempat ramai menjadi pemberitaan dan menuai kontroversi. Pasalnya, keluarga korban menuntut hukuman 30 tahun penjara pada Herrin yang didakwa dengan tuduhan pembunuhan.

Pada bulan April 2021 lalu setelah tiga tahun persidangan, Herrin akhirnya mendapatkan vonis.

ADVERTISEMENT

Hakim memutuskan Herrin dipenjara selama 24 tahun atas kelalaiannya yang mengakibatkan dua nyawa tidak bersalah melayang.

Mendengar putusan tersebut, mata Herrin langsung terbelalak tajam. Dia mungkin tidak menyangka akan menghabiskan lebih dari setengah hidupnya di penjara.

Video Herrin saat sidang putusan tersebut menjadi topik hangat dan bergulir viral karena visualnya yang tampan.

Ternyata paras indah Herrin tersebut telah memiliki banyak penggemar wanita.

Para penggemar wanita ini pun protes dengan hukuman yang harus dijalani Herrin, mereka merasa tidak adil seorang pria tampan harus menghabiskan hidupnya di balik teralis penjara.


"Wajahnya terlalu berharga untuk dikurung di penjara," tulis seorang netizen kepada Naver News.

"Dia sangat tampan, aku jatuh cinta dengan penjahat," ungkap netizen lainnya.

"Anda bisa lihat dia begitu polos lewat matanya," sebut netizen.

Namun, tak sedikit netizen yang merasa mual membaca pujian-pujian kepada Herrin tersebut. Mereka pun menyerang balik penggemar wanita Herrin dengan amarah agar segera sadar.

"Berhenti membela seorang pembunuh,".

"Dia hanya akan menderita selama 24 tahun, tapi keluarga korban akan tersiksa selama mereka hidup,".

"Aku muak dengan orang-orang yang mengatakan dia harus dibebaskan hanya karena ganteng,".

Baca halaman selanjutnya.

Pada 23 Mei 2018, Cameron Herrin mengikuti balap liar di jalan Bayshore Boulevard, Tampa, Floria, Amerika Serikat (AS).

Dokumen pengadilan yang dirilis pada 31 Mei 2018 menjelaskan, Herrin yang kala itu masih berusia 18 tahun mengemudikan Ford Mustang dengan kecepeatan 164 km/jam.

Saksi mata mengungkapkan bahwa awalnya kendaraan Herrin melaju pada 96 km/jam.

Herrin menabrak seorang ibu muda Jessica Raubenolt (24) dan anaknya yang masih berusia 21 bulan di kereta bayi.

Berdasarkan laporan FOX 13 News, Jessica dan bayinya meniggal seketika.

(syf/syf)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER