Begini Cara Membedakan Buku Nikah Asli dan Palsu

nap | Insertlive
Senin, 22 Mar 2021 13:07 WIB
Ilustrasi sindikat pembuat buku nikah palsu Begini Cara Membedakan Buku Nikah Asli dan Palsu (Foto: Ilustrator: Edi Wahyono)
Jakarta, Insertlive -

Kementerian Agama Republik Indonesia meminta masyarakat untuk berhati-hati atas peredaran buku nikah palsu.

Baru-baru ini sejumlah oknum ikut ditangkap atas kasus pemalsuan buku sakral tersebut.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin memberikan panduan bagi masyarakat agar dapat mengenali dan membedakan buku nikah yang asli dan palsu.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataan resminya, Kamaruddin menjelaskan bahwa buku nikah asli yang dikeluarkan Kementerian Agama memiliki pengamanan berlapis.

"Buku nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis. Di antaranya menggunakan kertas security printing, visible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan," tutur Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebutkan bahwa data nikah yang dicetak dalam buku nikah adalah data yang telah terintegrasi dengan basis data e-KTP.

Lalu, di bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) terdapat kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah.

QR Code yang dicetak pada buku nikah itu mulai ada di buku yang terbit pada tahun 2019. Kode ini juga akan terhubung ke data pengantin yang tercatat di aplikasi Simkah.


Oleh karenanya, Kamaruddin menjelaskan bahwa masyarakat ingin memastikan apakah buku nikah mereka palsu atau asli dengan memindai kode QR tersebut.

"Sedangkan bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum tahun 2019, dapat menghubungi petugas resmi KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait," tambahnya.

Oleh karenanya, ia juga menyarankan masyarakat untuk mendaftarkan pernikahan mereka langsung ke KUA agar terhindar dari sindikat buku nikah palsu.

"Agar tidak menjadi korban sindikat buku nikah palsu, masyarakat diminta langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id," tutupnya menjelaskan.

(nap/fik)
Tonton juga video berikut:


snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER