Viral Kriteria Gaji Pasangan Idaman Rp250 Juta, Netizen Riuh Menghujat

Laman media sosial Twitter tengah viral dengan kata kunci 'Gaji 250' sejak Minggu (14/2) kemarin.
Tagar dengan kata kunci tersebut, berdasarkan pantauan InsertLive, masih menduduki puncak teratas hingga kini.
Hal itu rupanya berawal dari tanggapan yang ditulis oleh influencer Andrea Gunawan.
Andrea merespons pertanyaan dari penulis skenario Jenny Jusuf soal kriteria pasangan idaman.
"Bebs, kalian punya kriteria penghasilan minimal calon pasangan nggak? misalnya, harus di atas Rp10 juta, harus lebih tinggi dari kalian, dll. Alasannya? #surveiiseng," cuit Jenny.
"Rp250 juta per bulan minimal dan udah siapin dana pensiun juga, kalau nggak, jomplang nanti," balas Andrea.
![]() |
Cuitan Andrea pun langsung menuai reaksi dari warganet hingga menjadi viral dan trending di Twitter.
"Gaji Rp250 juta doesn't make her stay," celetuk seorang warganet.
"Boleh gak kak diganti dengan solat qobliyah subuh, karena nilainya melebihi dunia dan seisinya," tutur yang lain.
"Percuma gaji 250 juta kalau narik duitnya masih pakai atm bersama," tandas lainnya.
Andrea sendiri menanggapi kericuhan netizen soal jawabannya terkait kriteria pasangan idaman.
"Sejak kapan menentukan standar untuk diri sendiri menjadi sesuatu yang layak dicela? Padahal nggak bikin yang nyela tambah kaya atau yang dicela tambah kismin," tukas Andrea.
(dis/syf)
Kocak, Wanita Ini Tak Sengaja Cetak Pas Foto di Uang Kertas
Kamis, 09 Jul 2020 10:04 WIB
Tak Tahu Malu, Pencuri Tinggalkan Pesan usai Curi Barang
Jumat, 20 Dec 2019 15:56 WIB
Dikira Bangkit dari Kubur, Pria Ini Bikin Geger Satu Kampung
Rabu, 09 Oct 2019 08:39 WIB
Akui Salah, Pengendara Menangis dan Minta Maaf ke Bripda Eka Setiawan
Selasa, 17 Sep 2019 15:15 WIB

Begini Nasib Oknum TNI Praka NC Usai Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca
Rabu, 01 Oct 2025 12:00 WIB
Fenomena 'Tepuk Sakinah' di KUA, Gaya Baru Bimbingan Pranikah yang Viral
Rabu, 24 Sep 2025 17:15 WIB
Uang Bulanan Rp50 Juta-Apartemen Kemang, Fasilitas Mewah Kompol Anggraini dari Irjen KM
Selasa, 23 Sep 2025 21:30 WIBTERKAIT