Sherina Munaf Ungkap Peraturan Hukum yang Bisa Jerat Penyiksa Hewan

Sherina Munaf ikut angkat bicara terkait viral berita rumah jagal kucing di Medan, Sumatra Barat.
Sherina merasa bahwa tindakan penjagalan hewan sudah sangat mengganggu.
Pelantun Cinta Pertama dan Terakhir ini mendukung polisi untuk menindak tegas pelaku penjagalan tersebut.
Hal ini disampaikan Sherina melalui unggahan video di Twitter.
"Saya mendukung Natha Satwa Nusantara dan aparat hukum Indonesia untuk mengusut sampai tuntas dan menghukum pelaku penyiksaan terhadap hewan, khususnya kasus yang sekarang sedang terjadi di Medan," tulis Sherina di Twitter, Jumat (29/1).
Selain itu Sherina juga mengungkapkan sejumlah aturan hukum yang bisa menjerat pelaku penyiksaan hewan.
"Kejadian ini telah melanggar beberapa UU RI, di antaranya 302 KUHP mengenai penyiksaan, 406 KUHP mengenai pembunuhan hewan berpemilik, hukum peternakan dan pertanian nomor 41 tahun 2014, dan peraturan menteri mengenai rumah potong hewan," ujar Sherina dalam video tersebut.
Sherina merasa bahwa kejadian penyiksaan hewan tidak sepantasnya terjadi di Indonesia.
Indonesia dikenal sebagai negara yang bermoral dan penyiksaan hewan dianggap Sherina tidak mencirikan kepribadian masyarakatnya.
(ikh/ikh)
21 Tahun Berlalu, Penampakan SD 'Petualangan Sherina' Jadi Sorotan
Rabu, 23 Jun 2021 13:52 WIB
Sherina Munaf Dukung Aparat Tindak Tegas Pelaku Jagal Kucing di Medan
Jumat, 29 Jan 2021 19:30 WIB
Pilu, Tangisan 3 Anak Kembar Ini Tak Bisa Bangunkan Jenazah Sang Ibu
Rabu, 04 Dec 2019 15:05 WIB
Pasangan 18 Tahun Rayakan Anniversary hingga Undang Keluarga
Kamis, 31 Oct 2019 21:45 WIB
Viral Penjual Mainan Mengaku Rugi Usai Diborong Verrell Bramasta, Ini Faktanya
Selasa, 01 Jul 2025 19:30 WIB
5 Berita Populer: Nikita Tuntut Reza Minta Maaf, Baim Dapat Hak Asuh Anak
Kamis, 26 Jun 2025 21:47 WIB
Unggah Foto SIM, Muka Omara Esteghlal Disebut Prilly Latuconsina Mirip Tersangka
Selasa, 24 Jun 2025 14:30 WIBTERKAIT