Sherina Munaf Ungkap Peraturan Hukum yang Bisa Jerat Penyiksa Hewan
Sherina Munaf Ungkap Peraturan Hukum yang Bisa Jerat Penyiksa Hewan / Foto: Instagram @sherinasinna
Sherina Munaf ikut angkat bicara terkait viral berita rumah jagal kucing di Medan, Sumatra Barat.
Sherina merasa bahwa tindakan penjagalan hewan sudah sangat mengganggu.
Pelantun Cinta Pertama dan Terakhir ini mendukung polisi untuk menindak tegas pelaku penjagalan tersebut.
Hal ini disampaikan Sherina melalui unggahan video di Twitter.
"Saya mendukung Natha Satwa Nusantara dan aparat hukum Indonesia untuk mengusut sampai tuntas dan menghukum pelaku penyiksaan terhadap hewan, khususnya kasus yang sekarang sedang terjadi di Medan," tulis Sherina di Twitter, Jumat (29/1).
Selain itu Sherina juga mengungkapkan sejumlah aturan hukum yang bisa menjerat pelaku penyiksaan hewan.
"Kejadian ini telah melanggar beberapa UU RI, di antaranya 302 KUHP mengenai penyiksaan, 406 KUHP mengenai pembunuhan hewan berpemilik, hukum peternakan dan pertanian nomor 41 tahun 2014, dan peraturan menteri mengenai rumah potong hewan," ujar Sherina dalam video tersebut.
Sherina merasa bahwa kejadian penyiksaan hewan tidak sepantasnya terjadi di Indonesia.
Indonesia dikenal sebagai negara yang bermoral dan penyiksaan hewan dianggap Sherina tidak mencirikan kepribadian masyarakatnya.
(ikh/ikh)
Viral
21 Tahun Berlalu, Penampakan SD 'Petualangan Sherina' Jadi Sorotan
Rabu, 23 Jun 2021 13:52 WIB
Sherina Munaf Dukung Aparat Tindak Tegas Pelaku Jagal Kucing di Medan
Jumat, 29 Jan 2021 19:30 WIB
Pilu, Tangisan 3 Anak Kembar Ini Tak Bisa Bangunkan Jenazah Sang Ibu
Rabu, 04 Dec 2019 15:05 WIB
Pasangan 18 Tahun Rayakan Anniversary hingga Undang Keluarga
Kamis, 31 Oct 2019 21:45 WIB
Viral Sebagai Sister Hong Lombok hingga Nistakan Agama, Dea: Semua Fitnah
Minggu, 16 Nov 2025 21:00 WIB
01:25
INFASHION
Sherali Penjual Sosis Asal Tegal Ungkap Latihan Demi Tampil di JFW
Sabtu, 15 Nov 2025 10:00 WIB
Terpopuler: Penampilan Panggung Mulan Jameela VS Sikap Amanda Manopo ke Suami
Kamis, 13 Nov 2025 07:00 WIBTERKAIT