Kakek 73 Tahun Dipenjara Gegara Tembak Mati Orang yang Tak Pakai Masker

DIS | Insertlive
Selasa, 26 Jan 2021 07:40 WIB
Pretty woman wearing a medical mask and pointing finger up on white background Kakek 73 Tahun Dipenjara Gegara Tembak Mati Orang yang Tak Pakai Masker /Ilustrasi pemakaian masker/Foto: iStock
Jakarta, Insertlive -

Seorang kakek berusia 73 tahun asal Thailand, Jumnean Sri-orn terancam hukuman penjara seumur hidup akibat menembak mati seorang pria yang tak mengenakan masker penutup wajah saat menghadiri acara pemakaman.

Melansir dari mothership.sg, kejadian mengerikan itu terjadi pada 7 Januari lalu di Chaweng, Thailand. Saat itu, Jumnean bertengkar dengan korbannya, Samran Tawai yang berusia 50 tahun.

Keduanya terlibat adu mulut hingga Jumnean mencoba pergi dengan sepeda motornya. Namun, Samran terus mendorongnya dan mengucapkan kata-kata yang membuat Jumnean emosi.

ADVERTISEMENT

Tanpa banyak kata, Jumnean langsung menembak wajah Samran hingga meninggal dunia di tempat.

"Samran (korban) terus mengejek Jumnean bahwa dia terlalu pengecut untuk menembaknya. Maka, Jumnean langsung menembak Samran hingga tewas di tempat," ujar salah seorang saksi di lokasi kejadian.

Diketahui belakangan bahwa kedua kakek ini tak pernah akur. Bahkan, keduanya kerap terlibat adu konflik.

Kini, Jumnean harus menghadapi dakwaan atas pembunuhan dan kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman pidana seumur hidup.


(dis/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER