Home Viral Video Viral

Bahas Soal Anak, Kakak Beberkan Kondisi Psikis Fairuz A. Rafiq

InsertLive | Insertlive
Rabu, 31 Jul 2019 08:20 WIB
Kasus viral ikan asin hingga saat ini masih dalam proses hukum. Tiga tersangka yaitu Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua sudah mendekam dalam tahanan.
Jakarta, Insertlive - Kasus viral ikan asin hingga saat ini masih dalam proses hukum. Tiga tersangka yaitu Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua sudah mendekam dalam tahanan. Ditahannya Rey dan Pablo tentunya membuat keduanya tidak bisa bertemu anaknya, Aaron. Kesedihan nampak ketika anaknya dibawa orangtua Rey ke tahanan. Hal ini pun menghadirkan komentar dari kakak dari Fairuz, Ranny di sosial media.

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK