Viral Janda Jual Ginjal di Bundaran HI, Begini Nasibnya Sekarang
YOA |
Insertlive
Jakarta
-
Kisah perempuan paruh baya, Ida Faridha menjadi sorotan publik Tanah Air beberapa waktu lalu. Ibu Ida berdiri di Bundaran HI, Jakarta, yang mengarah ke jalan raya dengan membawa sebuah kertas yang bertuliskan "Dijual Ginjal Saya Demi Sesuap Nasi".
Janda asal Karawang itu berharap masyarakat merasa iba kepadanya. Ibu Ida merasa sangat frustasi karena bayak terlilit utang dari bank keliling dengan bunga yang sangat besar. Ia ingin ada seseorang yang membantunya dan mewujudkan keinginannya kembali berjualan soto untuk menghidupi keluarganya.
Atas insiden tersebut, Presiden Jokowi langsung memerintahkan jajarannya untuk bergegas menangani hal tersebut. Akhirnya harapan Ibu Ida untuk mendapat bantuan ia dapatkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Menteri Sosial juga telah menelusuri kediaman Ibu Ida melalui Pekerja Sosial untuk segera menurunkan bantuan.
Ibu Ida nantinya akan menerima sejumlah uang dan bantuan pangan non tunai (BPNT). "Dalam kasus ibu Ida, nanti yang bersangkutan akan diberikan edukasi bagaimana mengelola modal dan keuangan supaya tidak terlilit utang lagi," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat.
(yoa/fik)
Janda asal Karawang itu berharap masyarakat merasa iba kepadanya. Ibu Ida merasa sangat frustasi karena bayak terlilit utang dari bank keliling dengan bunga yang sangat besar. Ia ingin ada seseorang yang membantunya dan mewujudkan keinginannya kembali berjualan soto untuk menghidupi keluarganya.
Advertisement
Foto: Maya Peksos Supervisor KemensosIda Faridha (Kedua dari kiri) |
Atas insiden tersebut, Presiden Jokowi langsung memerintahkan jajarannya untuk bergegas menangani hal tersebut. Akhirnya harapan Ibu Ida untuk mendapat bantuan ia dapatkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Menteri Sosial juga telah menelusuri kediaman Ibu Ida melalui Pekerja Sosial untuk segera menurunkan bantuan.
Ibu Ida nantinya akan menerima sejumlah uang dan bantuan pangan non tunai (BPNT). "Dalam kasus ibu Ida, nanti yang bersangkutan akan diberikan edukasi bagaimana mengelola modal dan keuangan supaya tidak terlilit utang lagi," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat.
(yoa/fik)
Foto: Maya Peksos Supervisor Kemensos