Viral PNS Pakai Batik Korpri bak Gamis, Netter: Saingan Suami Tara Basro?

DIS | Insertlive
Kamis, 16 Jul 2020 19:16 WIB
PNS Viral PNS Pakai Seragam Korpri Bak Gamis, Netizen: Ngalahin Suami Tara Basro?/Foto: twitter.com/@mbahjogja
Jakarta, Insertlive -

Laman media sosial Twitter dikejutkan dengan foto seorang pria memakai seragam batik korpri PNS yang berbeda dari biasanya.

Pria tersebut memakai seragam batik korpri yang panjangnya hingga di bawah lutut menyerupai baju gamis. 

Dia pun berdiri dengan rekan PNS lainnya yang mengenakan kemeja batik korpri. 

ADVERTISEMENT

"Entah... Yang tidak mampu menegur kepala dinasnya, atau bagian kepegawaianya," cuit akun @mbahJogja yang mengunggah foto tersebut.

Foto pria PNS dengan seragam korpri kepanjangan itu langsung mendapat respons dari warganet, mereka mengatakan bahwa seragam PNS sudah ada aturannya. Jadi, seragam yang dipakai pria tersebut bisa dibilang telah menyalahi aturan.


"Saya gak tau, apakah ada aturan baku mengenai pakaian seragam ASN? Bentuk n ukuran hrs spt apa? Kalau ada, ybs seharusnya ditegur dong, n klo gak mau juga.. dikasih sanksi sj, mungkin dipecat atau bagaimana. Tinggal di negaranya sendiri, tp gak nurut aturan negara. Maunya apa?," tutur akun @bagonghardjo.

"@kemendagri tolong tindak tegas anggota yang tidak mengikuti aturan. Apalagi aturannya jelas untuk pakaian dinas ASN bukannya jadi suka suka," kata @ivanalbertus.

Di antara segelintir yang kontra, ada juga warganet yang membuat lelucon dengan melihat unggahan foto tersebut.

"Mau saingan sama suaminya tara basro kayanya," timpal akun @setyaintan1.

"Kurang total, mustinya jangan jadi ASN, jualan karpet aja kayak Saharah," tandas akun @JL_Apatheia.

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil, pada pasal 3 disebutkan bahwa, "Model seragam bagi pegawai pria ialah bagian atas kemeja lengan panjang atau pendek dan bagian bawah celana panjang."

Seragam Korpri, bagi PNS pria, memiliki model baju yang sama dengan pakaian dinas lainnya.

Aturan itu adalah kemeja korpri harus berlengan panjang dan bagian bawah  hanya sampai sekitar bawah pinggang.

Dalam pasal 10 juga disebutkan akan adanya pelanggaran disiplin apabila peraturan soal seragam dilanggar.

"Pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan BKN adalah pelanggaran disiplin."

Hingga kini, beredar berita simpang siur soal lokasi foto PNS tersebut. 

Beberapa publik menebak bahwa foto diambil di daerah Jawa Barat, tetapi lainnya mengatakan foto diambil di Kalimantan Barat.

[Gambas:Video Insertlive]



 

(dis/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER