3 Pertanyaan Kocak Jamaah yang Bikin Ustaz Khalid Basalamah Tertawa

SYAFRINA SYAAF | Insertlive
Rabu, 29 Apr 2020 17:45 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Foto: YouTube/Ustaz Khalid Basalamah
Jakarta, Insertlive - Agenda tausiah Ustaz Khalid Basalamah sering kali diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Pertanyaan dari jamaah biasanya mengenai kehidupan sehari-hari.

Mereka meminta pencerahan dan penjelasan dari Ustaz Khalid.

ADVERTISEMENT

Namun, tak jarang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tersebut terdengar kocak sehingga membuat ustaz dan seluruh jamaah tertawa terbahak-bahak.

Berikut tiga pertanyaan seputar hukum agama Islam yang menghibur karena lucu dan membuat kita berujar 'ada-ada saja'.

Pertanyaan:

Ustaz jika kita menahan buang angin ketika salat dan angin tersebut masuk lagi, apakah salat kita batal?


Ustaz Khalid tampak terlihat tertawa saat membacakan pertanyaan tersebut di atas. 

Dia pun menerangkan bahwa sesuatu yang belum keluar dari tubuh masih dianggap bagian dari tubuh. 

"Meminum darah kan haram yah, tapi kalau gusi Antum (Anda) berdarah (ketika salat) kemudian tertelan, nah karena belum keluar dari tubuh, masih dalam mulut, masih dianggap bagian tubuh kita," terang Ustaz Khalid. 


Dia menambahkan bahwa hal yang demikan sama dengan buang angin. 

"Sama dengan angin tadi, Antum merasa seperti masuk lagi ke dalam tubuh, itu berarti belum keluar, masih bagian dari tubuh," pungkasnya. 
Pertanyaan: 

Ustaz adik saya masih kecil, malam mandi pagi, saya ancam dengan video setan, bolehkah? 

Membaca pertanyaan itu Ustaz hanya bisa menggelengkan kepala, tetapi tetap memberikan penjelasan. 

"Enggak boleh haram, rayu adik, ajak mandi, hangatkan air," ucap Ustaz Khalid. 

Ustaz yang menempuh pendidikan agama di Madinah, Arab Saudi, ini pun seperti tak habis pikir dengan pertanyaan yang ada di tangannya tersebut. 

"Jadi setiap mandi harus lihat video itu? Laa hawla wa laa quwwata illa billah (tidak ada usaha, kekuatan dan upaya selain dengan kehendak Allah SWT), ada-ada saja," pungkasnya. 


 


Pertanyaan: 

Saya Ikhwan baru mulai kerja dengan penghasilan pas-pasan, saya ingin menikah, tapi kakak perempuan saya enggak setuju dengna alasan finansial belum cukup, di samping itu mungkin karena beliau belum menikah, takut dilangkahi. Pertannyaanya bolehkah saya menikah tanpa izin keluarga? Meskipun sebenarnya saya belum punya calon istri?


Spontan jamaah yang mendengar pun langsung menderaikan tawa, begitu juga dengan Ustaz Khalid. 

"Dari tadi kita baca di awal, ini pikirannya sudah ada pasangannya. Baiklah kita hargai dia ada niat baik daripada tidak sama sekali," ucap Ustaz Khalid. 

Ustaz menjelaskan bahwa pernikahan untuk laki-laki tidak membutuhkan izin keluarga, tetapi syarat-syarat harus dipenuhi. 

"Pertama sekali saudarinya tidak punya hak menahan (pernikahan adik). Enggak ada hubungan antara pernikahan antum dengan kakak atau adik Antum (Anda), kalau ibu mungkin masih bisa jadi pertimbangan , masa saudari menahan, tidak usah dipedulikan, kebutuhan antum lihat, melangkah saja, yang penting orangtua ridha," saran Ustaz Khalid. 

Selanjutnya, Ustaz menganjurkan bahwa memang lebih baik keluarga dilibatkan.  

"Tapi tata kramanya keluarga tahu apalagi kita harus kasih tahu, memang alangkah lebih baik kalau kelurarga tahu dan terlibat," imbuhnya. 

Kemudian, dia pun memberikan masukan mengenai pernyataan jamaah yang menyebutkan penghasilannya pas-pasan.
 

"Menikah saya sudah bilang kalau pas-pasan menikah dengan wanita yang cukup dengan pas-pas an itu, yang bedaknya 20 ribu makan nasi uduk satu, kalau cari yang di mal yang biasa belanja 2 juta, susah, bisa-bisa utang sana-sini," urainya.  

(syf/syf)
1 / 4
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER