Tak Lagi Haram, Warga Arab Saudi Boleh Rayakan Valentine

YOA | Insertlive
Jumat, 14 Feb 2020 16:45 WIB
Arab Saudi sudah tak melarang warganya untuk merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari. Hari Valentine di Arab Saudi (Foto: Unsplash)
Jakarta, Insertlive - Warga Arab Saudi kini tak lagi harus bersembunyi untuk merayakan Hari Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Februari. Dikabarkan sudah tak ada lagi larangan bagi warga Arab Saudi yang ingin memberikan hadiah di Hari Kasih Sayang tersebut.

Seperti dilansir Arab News, sebelumnya, toko bunga atau toko yang menjual cokelat membuka tokonya diam-diam karena mendapat larangan dan takut ditangkap kepolisian setempat.

Kini, mereka bebas untuk menjual bunga dan cokelat untuk hadiah Valentine pada tanggal 14 Februari. Para warga Arab Saudi bisa membeli bunga dan cokelat secara bebas.

Terobosan ini sendiri dilaporkan muncul pada tahun 2018 lalu. Ketika itu, mantan Presiden CPVPV Mekkah, Sheikh Ahmed Qasim Al-Ghamdi menyatakan bahwa Hari Valentine tak bertentangan dengan ajaran atau doktrin Islam.

ADVERTISEMENT

Sheikh Ahmed menambahkan bahwa merayakan cinta bisa dilakukan oleh semua orang dan tidak terbatas pada orang-orang non-muslim saja.

Atas keputusan itu, warga Arab Saudi sekarang bisa dengan bebas membeli hadiah-hadiah seperti bunga, balon-balon dan bahkan boneka beruang yang bertemakan Hari Valentine untuk orang-orang tercinta mereka.

[Gambas:Video Insertlive]



(yoa/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER