Dipalak Rp1 Miliar Oleh Korban, Kriss Hatta Minta Berdamai
Edward JA Ginting |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus pemukulan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap seseorang bernama Anthony Hilenaar berbuntut panjang. Bahkan baru-baru ini, Anthony mengajukan ganti rugi terhadap Kriss sebesar Rp.1 Miliar.
Sebagai kuasa hukum Kriss, Suratman Husman dan Maci Ahmat angkat suara terkait hal tersebut. Maci menyebutkan nominal yang diminta Anthony sangat besar dan merugikan pihak Kriss.
"Mudah-mudahan satu dua hari ini Anthony membuka hati mau untuk berbicara," kata Maci.
Menurut Maci, perdamaian itu adalah prinsipnya bukan soal uang, bukan soal ganti rugi yang diminta oleh Anthony sebanyak Rp.1 Miliar. Berdamai baginya adalah saling membuka hati memaafkan satu sama lain, dan menganggap yang lalu biarlah berlalu.
(yoa/yoa)
Loading ...
Sebagai kuasa hukum Kriss, Suratman Husman dan Maci Ahmat angkat suara terkait hal tersebut. Maci menyebutkan nominal yang diminta Anthony sangat besar dan merugikan pihak Kriss.
Advertisement
"Mudah-mudahan satu dua hari ini Anthony membuka hati mau untuk berbicara," kata Maci.
Menurut Maci, perdamaian itu adalah prinsipnya bukan soal uang, bukan soal ganti rugi yang diminta oleh Anthony sebanyak Rp.1 Miliar. Berdamai baginya adalah saling membuka hati memaafkan satu sama lain, dan menganggap yang lalu biarlah berlalu.
(yoa/yoa)