Jalur Damai Disalahgunakan, Lucky Hakim Merasa Dizolimi

Muhammad Aldy Firdaus | Insertlive
Jumat, 29 Mar 2019 06:26 WIB
Kasus penipuan yang merugikan Lucky Hakim terus berlanjut Lucky Hakim/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Lucky Hakim terus menindak lanjuti kasus penggelapan uang perusahaan sebesar Rp8 miliar yang dilakukan Dini Novianti. Ia saat ini masih menunggu proses hukum yang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib.

"Saya menunggu proses pemanggilan, karena data-data, bukti-bukti sudah disetorkan, yang tadinya cuman pasal penggelapan, sekarang meningkat jadi dugaan penipuan, dugaan menggunakan alamat palsu," kata Lucky saat ditemui di studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Sebelumnya Lucky memang telah melaporkan kasus penggelapan uang itu ke Polda Metro Jaya. Kemudian eks karyawannya itu meminta agar penyelesaian kasus bisa dilakukan lewat jalur damai.

ADVERTISEMENT

Namun jalur damai yang diberikan Lucky malah disalahgunakan. Dini malah menipunya dengan memberikan cek palsu yang tidak bisa dicairkan. Bahkan Dini juga melaporkan Lucky atas kasus pencemaran nama baik.

"Nanti akan ada susulan lagi dugaan memberikan laporan palsu, karena saya juga di satu sisi dilaporkan oleh pihak sebelah, bahwa saya mencemarkan nama baik, kan mengada-ada, nggak mungkin kalau saya nggak merasa dirugikan, bolak-balik ke kantor polisi, membuang banyak energi, dan bukti-buktinya ada, bukan isapan jempol atau omong kosong," kata Lucky.

Lucky HakimFoto: Daaris Nurrachmah
Lucky Hakim

Lucky merasa aneh ketika ia melaporkan kasus penipuan, dan ia malah dilaporkan balik atas kasus pencemaran nama baik. Lucky merasa uang yang telah dibawa kabur oleh eks karyawannya itu adalah haknya sebagai pemilik perusahaan.

"Masa si maling itu ketika kita teriakin langsung datang ke kantor polisi dan merasa tersinggung, merasa dicemarkan nama baiknya, ini kan sudah mau kiamat mungkin jangan-jangan, semakin banyak orang dzolim seperti ini," ujar Lucky.

Lucky menilai untuk apa Dini meminta jalur damai dan malah memberikannya cek palsu, jika kasus penggelapan uang itu tidak terjadi. Lucky berpendapat bahwa secara tidak langsung itu adalah sebuah pengakuan atas kesalahan yang dilakukan Dini.


"Jadi kan misalnya kamu dituduh maling, kalau kamu bukan maling, ya kamu harus fight terus bahwa kamu bukan maling, jangan malah kamu, "iya saya mohon maaf, ini saya kasih cek", artinya kan itu sebuah pengakuan," ujar Lucky.

[Gambas:Video Insertlive]

(ikh/ikh)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER