Kau Bohong, Puisi Sindiran Susi Pudjiastuti untuk Kawan

Jakarta, Insertlive - Baru-baru ini, beredar sebuah video Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, tengah membacakan sebuah puisi berjudul Kau Bahong. Susi tampak santai dalam balutan kaus biru berdiri di pinggir laut dengan berlatarbelakangkan kapal-kapal nelayan.
Video tersebut dibagikan langsung oleh Susi lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (7/2). Puisi yang dikarang sendiri oleh Susi ini dibuat khusus untuk rekan spesialnya.
[Gambas:Twitter]
"Untuk kawan spesial dan beberapa kawan yang juga spesial. Judulnya Kau Bohong," ujar Susi.
"Kau bilang, Mama, Kawan, Papa, dan semua orang dekatmu bicara begini dan begitu. Ku tanya dan ku cek. Ternyata kau bohong. Terima kasih," lanjutnya sambil disambut riuh tepuk tangan orang sekitar.
Munculnya pusi Kau Bohong ini membuat publik beranggapan jika Susi Pudjiastuti tengah menyindir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Seperti diketahui, Luhut meminta Susi untuk segera menghentikan tindakan penenggelaman kapal asing.
Susi Pudjiastuti sendiri mengatakan jika aksinya tersebut berdasarkan keputusan pengadilan, bukan dasar keinginan pribadi. "Penenggelaman kapal asing maupun kapal Indonesia pelaku IUU fishing adalah bentuk pelaksanaan Pasal 69 dan Pasal 76A Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan," kata Susi seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (15/12/2018).
[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
Video tersebut dibagikan langsung oleh Susi lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (7/2). Puisi yang dikarang sendiri oleh Susi ini dibuat khusus untuk rekan spesialnya.
[Gambas:Twitter]
"Untuk kawan spesial dan beberapa kawan yang juga spesial. Judulnya Kau Bohong," ujar Susi.
ADVERTISEMENT
"Kau bilang, Mama, Kawan, Papa, dan semua orang dekatmu bicara begini dan begitu. Ku tanya dan ku cek. Ternyata kau bohong. Terima kasih," lanjutnya sambil disambut riuh tepuk tangan orang sekitar.
Susi Pudjiastuti sendiri mengatakan jika aksinya tersebut berdasarkan keputusan pengadilan, bukan dasar keinginan pribadi. "Penenggelaman kapal asing maupun kapal Indonesia pelaku IUU fishing adalah bentuk pelaksanaan Pasal 69 dan Pasal 76A Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan," kata Susi seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (15/12/2018).
[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT

Kiky Saputri Temui Eks Menteri Indonesia Sebelum Nikah, Siapa?
Jumat, 13 Jan 2023 19:45 WIB
Doa Susi Pudjiastuti untuk Pernikahan Kaesang Pangarep & Erina Gudono
Sabtu, 03 Dec 2022 19:00 WIB
Diajak Susi Pudjiastuti ke Pangandaran, Elon Musk Malah Bahas Kematian
Selasa, 10 May 2022 16:57 WIB
Diundang Susi Pudjiastuti ke Indonesia, Mike Tyson: Insya Allah
Minggu, 20 Dec 2020 15:00 WIB
BACA JUGA

Sambut Tahun Politik, TRANS 7 Hadirkan Program Baru 'Bukan Umbar Janji'
Senin, 11 Dec 2023 20:00 WIB
Viral Guru Diancam Usai Laporkan Kasus Pungli, Susi Pudjiastuti Turun Tangan
Kamis, 11 May 2023 10:30 WIB
Firda Habsy Niat Terjun ke Politik, Ingin Majukan Pariwisata Indonesia
Selasa, 14 Mar 2023 22:19 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER