Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara

InsertLive | Insertlive
Kamis, 31 Jan 2019 20:26 WIB
Jakarta, Insertlive - Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Ia divonis 1,5 tahun penjara. Pria 46 tahun ini terbukti melakukan ujaran kebencian dengan tiga cuitan di akun Twitter nya, @AHMADDHANIPRAST. Sebelumnya, Dhani dituntut dua tahun penjara. Setelah divonis, ia langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta timur.
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER