Advertisement

Kris Wu Dirumorkan Sudah Bebas dan Dideportasi ke Kanada

ARM | Insertlive
Kris Wu
Kris Wu Dirumorkan Sudah Bebas dan Dideportasi ke Kanada (Foto: dok. Weibo)
Jakarta -

Media sosial Weibo sedang ramai membahas rumor terkait Kris Wu yang dikabarkan telah bebas lebih cepat dan sedang bersiap untuk terbang ke Kanada.

Padahal, menurut putusan pengadilan sebelumnya, Kris Wu masih memiliki sisa masa hukuman penjara selama beberapa tahun.

Berdasarkan hukuman yang dijatuhkan kepadanya, Kris Wu dilaporkan masih harus menjalani masa hukuman penjara setidaknya delapan tahun lagi sebelum memenuhi syarat untuk dibebaskan.

Akan tetapi, Media Tiongkok Sohu dengan cepat memberitakan bahwa ada spekulasi terkait Kris Wu yang dengan cepat menjadi salah satu topik terpanas di internet.

Advertisement

Di aplikasi Weibo, dibanjiri klaim yang menyatakan bahwa Kris Wu telah dibebaskan dari penjara dan sedang bersiap untuk naik pesawat dari Shenzhen kembali ke Kanada.

Banyak pengguna media sosial di Tiongkok mempertanyakan bagaimana mantan selebriti yang tercoreng reputasinya itu diduga bisa mendapatkan pembebasan lebih awal meskipun menjalani hukuman yang panjang.

Dalam pemberitaannya, Media Tiongkok tersebut menyatakan bahwa mereka masih berupaya memverifikasi klaim tersebut dengan departemen terkait. Sayangnya, pihak otoritas penjara dan lembaga pemerintah terkait belum mengeluarkan konfirmasi resmi mengenai rumor tersebut.

Pada saat yang sama, banyak pengguna internet mendesak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, dengan alasan bahwa laporan tersebut tampak tidak berdasar sampai pernyataan resmi dikeluarkan.

Intip Keseruan Kris Wu saat Makan Enak dan Masak di DapurKris Wu/ Foto: Instagram Kris Wu

Ini juga bukan rumor besar pertama yang melibatkan Kris Wu sejak ia dijebloskan ke dalam penjara.

Sebelumnya, klaim palsu beredar secara online yang menyatakan bahwa mantan anggota EXO tersebut telah meninggal di penjara.

Media Tiongkok 163 kemudian membantah rumor tersebut dan melaporkan bahwa Kris Wu masih dalam kondisi stabil dan tidak menderita masalah kesehatan serius selama dipenjara.

Kris Wu terjerat kasus hukum pada tahun 2021 setelah influencer Du Meizhu secara terbuka menuduhnya melakukan pelecehan seksual dan perilaku manipulatif yang melibatkan sejumlah wanita muda, termasuk anak di bawah umur.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Kris Wu. Ia juga diperintahkan untuk dideportasi dan dilarang memasuki Tiongkok selama 10 tahun setelah selesai menjalani masa hukumannya.

(arm/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement