Advertisement

Penyanyi Iran Dihukum Cambuk 74 Kali gegara Tampil Tak Pakai Hijab

agn | Insertlive
Parastoo Ahmadi
Penyanyi Iran Dihukum Cambuk 74 Kali gegara Tampil Tak Pakai Hijab/Foto: dok. Instagram @parastooahmadyi
Jakarta -

Parastoo Ahmadi penyanyi asal Iran mendapatkan hukuman 74 kali cambuk oleh pengadilan di Provinsi Qom.

Hukuman itu diberikan karena ia tampil menyanyi di atas panggung tanpa mengenakan hijab dalam konser daring yang ditayangkan melalui YouTube. Putusan yang diberikan pihak pengadilan itu pun langsung memicu reaksi keras dari publik.

Putusan itu memicu kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan komunitas seni internasional. Dalam laporan dari Euro News, kasus ini terjadi saat Ahmadi menggelar konser virtual pada Desember 2024 lalu.

Penyanyi 29 tahun itu tampil membawakan lagu Az Khoone Javanane Vatan tanpa mengenakan hijab. Penampilannya di konser itu pun viral. Video itu ditonton jutaan kali di YouTube dan mendapat perhatian dari Iran dan beberapa negara lain.

Advertisement

Menurut aktivis hak asasi manusia, pengadilan pidana provinsi Qom menjatuhkan hukuman cambuk kepada Ahmad dan beberapa musisi lain. Selain hukuman itu, mereka juga dilarang untuk meninggalkan Iran selama 2 tahun dan dilarang untuk mengeluarkan karya selama dua tahun.

Bahar Ghandehari, direktur advokasi di Pusat Hak Asasi Manusia di Iran yang berbasis di AS mengungkapkan hukuman Ahmadi dan beberapa musisi itu menjadi pengingat bahwa kondisi hak asasi manusia di negara tersebut belum berubah. Meski sudah ada kampanye tentang propaganda masa perang dari pemerintah Iran yang bertujuan untuk mengubah citra mereka.

Selain hak asasi manusia, hukuman ini juga memunculkan perdebatan tentang kebebasan berekspresi, hak perempuan, perlakuan pemerintah Iran terhadap pelaku seni.

"Jika Anda menyebut kekerasan terang-terangan ini dengan nama lain selain 'kejahatan terhadap kemanusiaan'; jika, di tengah pertempuran yang begitu nyata dan tak terbantahkan melawan perempuan, Anda berbicara tentang 'perdamaian' tetapi gagal mendengar suara para korban; jika Anda mempertentangkan 'kepentingan nasional' dengan kebebasan, keadilan, martabat manusia, dan hak untuk hidup; dan jika Anda menyebut diri Anda 'anti-perang' tetapi tetap diam menghadapi perang yang berkecamuk setiap hari melawan perempuan, anak perempuan, dan tahanan politik, maka Anda tidak tetap setia pada kebenaran maupun keadilan," tulis profesor Sastra Persia di Universitas Pennsylvania, Fatemeh Shams, di X.

"Perdamaian sejati dan abadi hanya mungkin terjadi ketika tidak ada perempuan yang dicap sebagai penjahat karena bekerja, belajar, bernyanyi, atau memilih gaya hidupnya sendiri; dan ketika tidak ada manusia yang tidak bersalah dikurung di sel penjara gelap dan tiang gantungan karena kejahatan berdemonstrasi, menuntut keadilan, atau menyatakan pendapat," lanjutnya.

(agn/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement