Apa Hukum Menikahi Karakter AI dalam Islam?
Apa Hukum Menikahi Karakter AI dalam Islam?/Foto: dok. Instagram @reuters
Seorang wanita di Jepang bernama Yurina Noguchi menjadi perhatian usai memutuskan untuk menikah dengan pria dari karakter AI yang dibuatnya sendiri.
Yurina menikahi karakter AI bernama Lune Klaus Verdure. Pernikahan itu dilaksanakan di Okayama dengan memperlihatkan Lune di ponselnya yang diletakkan di atas altar.
Wanita 32 tahun itu memutuskan untuk menikah dengan karakter AI buatannya karena merasa nyaman usai sering berinteraksi dengan Lune. Ia bertukar ratusan pesan dalam sehari.
Yurina merasa interaksinya dengan Lune layaknya menjalin hubungan asmara dengan pria di dunia nyata. Ia mengaku hubungannya dengan Lune sangat baik dan tidak pernah bertengkar. Yurina pun lebih menyukai berinteraksi dengan AI dibandingkan dengan pria nyata.
Hukum Menikahi AI dalam Islam
Pernikahan manusia dengan karakter AI jelas tidak bisa dibenarkan baik secara hukum maupun agama. Menurut hukum Islam, syarat sah pernikahan adalah suami dan istri harus sesama manusia atau bisa dikatakan sebagai tunggal spesies manusia.
Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an surat al-Rum ayat 21 sebagai berikut:
وَمِنْ اٰيٰتِه اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya:
"Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
Ayat itu menjelaskan bahwa pasangan di dalam pernikahan harus berasal dari jenismu sendiri yaitu manusia. Sehingga pernikahan dengan karakter AI atau robot tidak termasuk di dalamnya karena tidak memiliki jiwa, emosi maupun kemampuan untuk memenuhi hak dan kewajiban pernikahan sesuai dengan ajaran Islam.
Sementara itu hukum menikahi AI atau karakter fiksi juga tidak diakui secara sah di Jepang. Meski ada beberapa kasus serupa, mereka tidak memiliki implikasi hukum termasuk dalam pembagian harta atau status kependudukan.
(agn)
Penjelasan MUI: Nikah Siri Diakui Sah, tapi Diharamkan dalam...
Jumat, 28 Nov 2025 12:00 WIB
Kisah Rasulullah SAW Larang Ali bin Abi Thalib Poligami
Kamis, 27 Nov 2025 16:41 WIB
Apakah Berdosa Jika Tak Hadiri Undangan Pernikahan? Begini Hukum dalam Islam
Kamis, 02 Oct 2025 18:30 WIB
Benarkah Dilarang Menikah pada Muharram? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Kamis, 03 Jul 2025 17:15 WIB
Sepakat dengan Khalid Basalamah, Derry Sulaiman Sebut Nikah Siri Inara Tidak Sah
Selasa, 13 Jan 2026 19:45 WIB
Gus Miftah Komentar soal Nikah Siri Inara Rusli, Bahas Dosa dan Izin Istri
Selasa, 02 Dec 2025 15:15 WIB
Penjelasan MUI: Nikah Siri Diakui Sah, tapi Diharamkan dalam...
Jumat, 28 Nov 2025 12:00 WIBTERKAIT