BPOM Rilis Daftar 5 Kosmetik Ilegal yang Banyak Beredar di Marketplace
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar lima kosmetik ilegal yang paling banyak dijual di marketplace atau toko online. Temuan ini berdasarkan patrol siber yang dilakukan BPOM pada rentang waktu Januari-Juli 2025.
Selama patrol itu, BPOM menemukan ribuan akun dan produk kosmetik di toko online yang menjual produk ilegal. Humas BPOM Eka Rosmalasari pun mengungkapkan pihaknya telah melakukan takedown terhadap ribuan tautan tersebut.
"BPOM telah mengkoordinasikan tautan penjualan ke Kementerian Komdigi dan marketplace untuk takedown tautan," ungkap Eka kepada awak media, dikutip Senin (1/12).
Lebih lanjut, deretan kosmetik tersebut termasuk ilegal karena tak terdaftar di BPOM sehingga tidak memiliki izin edar. Hal ini membuat deretan kosmetik tersebut berisiko mengakibatkan masalah kesehatan.
Berikut merupakan daftar lima kosmetik ilegal yang paling banyak dijual di marketplace menurut BPOM:
1. Marvis Toothpaste
Jumlah tautan penjualan: 2.958
Jumlah barang terjual: 52.507
Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
2. Meidian Green Mask Stick
Jumlah tautan penjualan: 1.189
Jumlah barang terjual: 102.305
Lokasi toko terbanyak: Kabupaten Bekasi
3. Hand Body IP
Jumlah tautan penjualan: 1.132
Jumlah barang terjual: 236.131
Lokasi toko terbanyak: Kabupaten Kudus
4. Venalisa Gel Polish
Jumlah tautan penjualan: 1.110
Jumlah barang terjual: 104.369
Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
5. Fuyan
Jumlah tautan penjualan: 1.063
Jumlah barang terjual: 38.689
Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
BPOM kemudian mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dengan produk kosmetik ilegal tanpa nomor izin edar resmi. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan produk kosmetik jika nomor izin edar resmi tak ditemukan pada kemasan.
(asw/fik)