Sosok di Balik Pencipta Pajak di Indonesia

InsertLive | Insertlive
Sabtu, 08 Nov 2025 16:40 WIB
Ilustrasi pajak Sosok di Balik Pencipta Pajak di Indonesia/Foto: (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Pajak merupakan potongan penghasilan atau tagihan tahunan yang wajib dibayarkan ke negara.

Sistem yang mencekik penderitaan para pekerja dan warga negara Indonesia ini ternyata memiliki sejarah panjang.

Dikutip melalui berbagai sumber, pemerintahan menghadapi tantangan besar membanngun sebuah negara sejak Indonesia merdeka tahun 1945.

ADVERTISEMENT

Tantangan utamanya adalah mendapat sumber pendapatan tetap untuk membiayai pembangunan serta kebutuhan rakyat.

Soemitro Djojohadikusumo, seorang ekonom brilian yang dikenal sebagai 'arsitek ekonomi Indonesia' merancang banyak kebijakan ekonomi, termasuk sistem perpajakan nasional.

Soemitro menyadari bahwa kemandirian ekonomi bangsa tidak bisa bergantung pada bantuan luar negeri. Ia mendorong terbentuknya sistem pajak modern sebagai sumber utama pendapatan negara yang berdaulat.

Ia dan tim ekonom di Kementerian Keuangan mulai merombak sistem pajak yang sudah ada sejak masa penjajahan Belanda.

Soemitro mulai menyusun Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan konsep baru yang lebih relevan untuk ekonomi Indonesia.


Warisan pandangan Soemitro terhadap pajak nyatanya masih dipakai sampai hari ini sebagai dasar kebijakan fiskal Indonesia.

Hingga saat ini, sistem pajak di Indonesia masih merujuk pada pandangan dan pola pikir Soemitro yang kemudian dirombak dan digubah menyesuaikan kondisi negara.

(dis/dis)

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER