Catat, Menkeu Purbaya Yudhi Umumkan Nomor Aduan Masalah Pajak dan Bea Cukai

Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan nomor WhatsApp resmi bernama Lapor Pak Purbaya.
Nomor itu diperuntukkan untuk melaporkan aduan masyarakat soal masalah pajak dan bea cukai. Layanan ini dibuat sebagai bentuk tempat pengaduan masyarakat yang mendapat masalah tentang pajak dan bea cukai atau mengadukan petugas yang nakal.
"Saya umumin nih, kan sebelumnya saya janji, komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa 'Lapor Pak Purbaya'. Nomornya ini nih: 0822 4040 6600," kata Purbaya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan pada Rabu (15/10) dalam laporan dari CNN Indonesia.
"Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak, pegawai Pajak atau pegawai Bea Cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah Pajak dan Bea Cukai apapun," lanjutnya.
Nomor aduan tersebut sudah aktif sejak diluncurkan. Nantinya akan ada staf dari Kementerian Keuangan yang akan selalu siaga menampung aduan dari masyarakat.
Namun, seluruh keluhan yang dilaporkan tidak bisa langsung direspons. Laporan tersebut hanya dijawab 'Ya' oleh sistem. Tim dari Kementerian Keuangan akan menyortir mana masalah yang dirasa perlu ditindaklanjuti. Menkeu Purbaya pun menyebut proses itu bisa memakan waktu beberapa hari.
"Tentu pasti dia akan divalidasi dulu kan, benar nggak nih (aduan)? Atau cuma nyapein-nyapein saya saja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu nggak ada. Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi oke, kita akan follow up. Jadi, harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai nggak ada lagi yang ngeluh," ucap Purbaya.
"Follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadukan," tambahnya.
(agn/fik)

Ini Daftar Barang Impor yang Tidak Kena Bea Masuk
Rabu, 23 Apr 2025 21:30 WIB
Deretan Barang yang Kena Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan
Jumat, 22 Nov 2024 22:30 WIB
Alasan Instansi Bea Cukai Dulu Sempat Dibekukan di Zaman Soeharto hingga Beroperasi Lagi
Sabtu, 08 Jun 2024 22:00 WIB
Bea Cukai Pertimbangkan Jalur Hukum Soal Cuitan Pajak Biaya Masuk Peti Jenazah
Senin, 13 May 2024 13:45 WIB
TERKAIT