Advertisement

19 Operasi yang Ditanggung BPJS, dari Jantung hingga Kanker

InsertLive | Insertlive
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan
19 Operasi yang Ditanggung BPJS, dari Jantung hingga Kanker/Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta -

Para peserta BPJS Kesehatan bisa bernapas lega setelah mengetahui ada sejumlah operasi yang ditanggung pemerintah.

Sebagai program jaminan kesehatan nasional, BPJS hadir membantu warga untuk meringankan biaya pengobatan serta memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua jenis operasi bisa di-cover penuh oleh BPJS. Hanya operasi yang bersifat pengobatan medis masuk dalam tanggungan, sementara operasi dengan tujuan nonmedis seperti kecantikan, kecelakaan kerja, dan operasi di luar negeri tidak termasuk.

Advertisement

Untuk khusus tindakan yang terjadi di lingkungan kerja akan menjadi tanggungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan bukan dari BPJS Kesehatan.

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan JKN berikut 19 operasi yang ditanggung BPJS dari tindakan besar maupun kecil.

Operasi amandel

Operasi hernia

Operasi bedah empedu

Operasi bedah mulut

Operasi bedah vaskuler

Operasi caesar

Operasi jantung

Operasi kanker

Operasi katarak

Operasi kelenjar getah bening

Operasi kista

Operasi mata

Operasi miom

Operasi odontektomi

Operasi pencabutan pen

Operasi pengganti sendi lutut

Operasi timektomi

Operasi tumor

Operasi usus buntu

(dis/fik)

Komentar

!nsertlive

Advertisement