Apakah Halal Makan Daging Ikan Hiu? Ini Penjelasannya

Bagi sebagian orang, daging hiu merupakan bahan makanan yang tidak familiar dalam keseharian. Hal ini membuat banyak orang sering mempertanyakan jika daging hiu aman dikonsumsi atau tidak.
Terlebih beberapa waktu lalu muncul kasus keracunan makanan akibat memakan daging hiu. Pertanyaan soal bahan makanan unik ini semakin banyak bermunculan, terutama soal keamanan dari daging hiu sebagai bahan makanan.
Selain itu, bagi mereka yang beragama Islam kehalalan bahan makanan ini juga menjadi pertanyaan. Hiu sendiri termasuk hewan predator di laut yang mengonsumsi hewan lain, membuat status kehalalannya dipertanyakan.
Mulai dari keamanan daging hiu sebagai makanan hingga status halalnya dalam agama Islam, berikut merupakan ulasan tentang daging hiu.
Apakah Daging Hiu Boleh Dimakan?
Konsumsi daging ikan hiu di Indonesia masih belum lazim, tetapi sirip ikan hiu banyak dijadikan hidangan sup karena disebut memberikan manfaat bagi kesehatan. Pemerintah Indonesia sendiri memiliki aturan tersendiri tentang konsumsi daging ikan hiu.
Konsumsi daging hiu juga perlu diperhatikan, karena menurut riset oleh Mote Marine Laboratory's Center, hiu menjadi salah satu jenis ikan yang bisa memiliki kandungan merkuri tinggi. Merkuri pada hiu kemudian bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan jika dagingnya dikonsumsi manusia.
Merkuri pada hiu disebut 6-12 kali lebih tinggi dari batas aman dikonsumsi. Oleh karena itu, konsumsi daging hiu memiliki risiko tinggi terhadap tubuh untuk tercemar merkuri di atas batas aman.
Boleh atau tidaknya konsumsi daging hiu kemudian dikembalikan kepada masing-masing individu karena belum ada larangan keras untuk tidak mengonsumsi daging hewan tersebut.
Apakah Daging Hiu Halal?
Menurut buku Fiqih karya Udin Wahyudin dkk, dijelaskan bahwa semua binatang laut halal untuk dimakan. Hal ini karena menurut pandangan Islam, dihalalkannya seluruh binatang laut merupakan sebagian dari rezeki Allah SWT.
Hal ini kemudian diperkuat dengan Surah Al-Maidah Ayat 96 di mana hewan yang hidup di laut halal untuk dikonsumsi.
Sementara laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), ikan hiu dianggap sebagai hewan bertaring dan buas di lautan. Padahal pada sebuah hadis dari HR Muslim, binatang buas yang bertaring haram untuk dimakan.
Meski demikian, hewan buas yang dimaksud adalah hewan yang tinggal di daratan. Oleh karena itu, ikan hiu tak termasuk dalam hadis tersebut. Meski demikian, Islam juga mengecualikan konsumsi sesuatu yang bisa menyebabkan mudharat atau bahaya.
Maka dapat disimpulkan jika ikan hiu masih termasuk hewan laut yang halal untuk dikonsumsi, tetapi jika bisa menimbulkan bahaya, bahan makanan tersebut bisa menjadi haram.
(asw/fik)
10 Ikan Mengandung Merkuri yang Sering Muncul di Laut Indonesia
Kamis, 22 May 2025 12:45 WIB
Langkah Pertama Memulai Bisnis di Tengah Kondisi Ekonomi yang Menurun
Selasa, 04 Feb 2025 20:45 WIB
Ustaz Dasad Latief Ungkap Ciri-ciri Wanita yang Bisa Habiskan Pahala Laki-laki
Senin, 06 Jan 2025 22:00 WIB
Penggerak Kebaikan Tingkatkan Nilai Spiritual hingga Edukasi Halal Lifestyle
Kamis, 28 Mar 2024 03:30 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2026
Sabtu, 27 Sep 2025 22:00 WIB
Pemilik Tegas Larang Penggunaan Pokemon dalam Video Imigrasi Amerika Serikat
Sabtu, 27 Sep 2025 20:00 WIB
Bikin Anak Sekolah Keracunan, Ikan Hiu Ternyata Punya Manfaat untuk Kesehatan
Jumat, 26 Sep 2025 20:00 WIBTERKAIT