Bahaya Pakai Produk Kecantikan Tak Terdaftar BPOM seperti Milik Reza Gladys

Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM menyatakan produk kecantikan milik dokter Reza Gladys terbukti tidak terdaftar.
Dalam keterangannya, BPOM menyebut produk bernama Glafidsya Glowing Booster Cell milik Reza Gladys tidak memiliki izin edar resmi.
"Glafidsya Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM," bunyi keterangan dari BPOM.
BPOM menyebut produk tersebut ilegal karena diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle. Produk yang dilakukan dengan cara injeksi harus diaplikasikan oleh tenaga medis.
"Produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle maupun digunakan dengan cara diinjeksikan TIDAK TERMASUK ke dalam kategori KOSMETIK," tulis BPOM.
Menggunakan produk kecantikan yang tidak memiliki izin edar resmi BPOM bisa berbahaya bagi kulit. Lalu apa saja bahaya dan efek yang akan terjadi pada kulit jika menggunakan produk ilegal BPOM?
Produk yang tidak terdaftar secara resmi di BPOM bisa berisiko karena mengandung bahan berbahaya dan merugikan kesehatan. Bahkan jika dipakai terlalu panjang dapat menyebabkan kerusakan organ.
Efek Pakai Produk Kecantikan Tanpa Izin BPOM
Efek Bahaya pada Kulit
- Iritasi dan alergi
- Perubahan warna kulit
- Jerawat dan peradangan
- Penipisan kulit
- Kerusakan jangka panjang
Efek Bahaya pada Kesehatan
- Keracunan merkuri
- Gangguan hormonal
- Gangguan sistem pencernaan
- Membahayakan ibu hamil dan menyusui
Cara Hindari Produk Ilegal BPOM
- Cek izin edar BPOM
- Beli dari brand terpercaya
- Cek kandungan produk
- Hindari produk atau kemasan rusak
- Waspadai klaim berlebihan
(agn/dia)

Daftar 34 Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM, Bisa Picu Kanker
Jumat, 01 Aug 2025 12:30 WIB
Dokter Reza Gladys Bagi-Bagi Motor untuk Pecinta Produk Gladifsya Skincare
Senin, 26 Aug 2024 18:21 WIB
Reza Gladys Raih Piala Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy di R.A Kartini Award 2024
Jumat, 28 Jun 2024 21:59 WIB
Makin Kompak, Dokter Reza Gladys & Dokter Attaubah Mufid Kembali Raih Rekor MURI
Minggu, 31 Mar 2024 22:57 WIBTERKAIT