Segini Harga Sewa Sound Horeg yang Diharamkan MUI

Arundati Swastika | Insertlive
Selasa, 29 Jul 2025 21:45 WIB
Ilustrasi Sound Horeg Segini Harga Sewa Sound Horeg yang Diharamkan MUI/Foto: Dok. Infomtw
Jakarta, Insertlive -

Sound horeg belakangan menjadi sorotan publik usai diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai mengganggu lingkungan sekitar. Istilah sound horeg sendiri mendeskripsikan hiburan sistem suara yang sangat keras dengan dentuman bas yang kuat.

Istilah horeg sendiri berasal dari bahasa Jawa yang berarti bergetar. Hiburan dari Jawa Timur ini pun menuai pro dan kontra dari publik karena dentuman suara yang dihadirkan disebut mengganggu bahkan bisa merusak rumah karena memiliki frekuensi yang besar.

Banyak mendapatkan respons negatif, sound horeg kemudian mendapatkan fatwa haram dari MUI. Meski demikian, hiburan ini diketahui masih eksis di Jawa Timur, bahkan parade sound horeg masih mendapatkan massa yang ramai.

ADVERTISEMENT

Menjadi hiburan masyarakat yang juga menuai kontra, berapa sebenarnya biaya sewa sound horeg? Berikut ulasannya.

Biaya Sewa Sound Horeg

Biaya untuk menyewa hiburan sound horeg bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga puluhan juta rupiah. Harga yang ditetapkan pun bergantung pada penyedia jasa dan fasilitas yang diminta oleh penyewa.

Harga sewa sound horeg juga dipengaruhi oleh spesifikasi sound horeg, fasilitas lighting, sewa DJ, hingga penari jalanan. Semakin tinggi spesifikasi sound horeg, tentunya semakin mahal harga sewa yang ditetapkan.

Biaya pembuatan speaker sound horeg kemudian juga menjadi pertimbangan. Biaya pembuatan untuk sound horeg berukuran standar diperkirakan sebesar Rp200-400 juta. Nilai itu disebut standar untuk membuat modifikasi audio yang membuat speaker bergetar.

Meski demikian, biaya yang dikeluarkan untuk membuat sound horeg juga bervariasi. Tak jarang ada vendor sound horeg yang mengeluarkan biaya hingga miliaran untuk membuat sound horeg berkualitas tinggi.


Namun, uniknya beberapa wilayah di Jawa Timur ternyata tak mengenakan biaya sewa untuk parade sound horeg. Wilayah seperti Kecamatan Ngajum, Malang, dan Kota Lawang diketahui tak menetapkan biaya sewa untuk sound horeg.

Terlepas dari kehadiran sound horeg sebagai hiburan, aktivitas ini dinilai telah mengganggu masyarakat karena frekuensi yang dihasilkan bisa menimbulkan getaran. Status haram sound horeg kemudian menjadi perdebatan.

(asw/and)
Tonton juga video berikut:
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER