Apa Itu Kartu Janda?

Kartu Janda atau Surat Keterangan Janda adalah dokumen yang menjelaskan bahwa seorang perempuan berstatus janda, baik karena cerai maupun kematian suami.
Dokumen ini bisa digunakan sebagai bukti status janda untuk berbagai keperluan administrasi seperti pengajuan pensiun janda hingga pengajuan menikah lagi.
Biasanya, kartu janda ini dikeluarkan oleh instansi terkait dari kelurahan atau kantor catatan sipil.
Kartu Janda ini dianggap bisa seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Sejumlah kartu itu merupakan bagian dari bantuan sosial pemerintah. Dalam data Pemprov DKI Jakarta, total penerima bansos tersebut untuk tahap pertama tahun 2025 mencapai 147.304 orang.
Rinciannya, 117.784 penerima KLJ bagi warga berusia minimal 60 tahun, 15.203 penerima KAJ usia 0-6 tahun, dan 14.317 penerima KPDJ yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik.
Besaran setiap bansos biasanya yang diterima ialah Rp300.000 yang bisa dicarikan setiap bulannya.
(dis/KHS)

Saat PSBB Jakarta: Kerumunan di Atas 5 Orang Akan Ditindak Tegas
Selasa, 07 Apr 2020 22:17 WIB
Bus TransJakarta Dibatasi karena Corona, Viral Foto Antrean Penumpang
Senin, 16 Mar 2020 14:23 WIB
Lengkap! Ini Jadwal Konser, Harga Tiket, Lokasi Parkir, dan Tips Masuk Gratis PRJ 2025
Sabtu, 21 Jun 2025 12:30 WIBTERKAIT