Kalah atas Gugatan Keamanan, Pangeran Harry Terancam Bayar Rp33 M

afa | Insertlive
Jumat, 13 Jun 2025 12:30 WIB
Jakarta, Insertlive -

Drama Pangeran Harry dan Kerajaan Inggris belum selesai. Setelah Pangeran Harry kalah di pengadilan, ia pun terancam harus membayar Rp33 M. Masalah ini bermula setelah Kerajaan Inggris mencabut pengawalan resmi ke Pangeran Harry.

(Srikandy Indah Karina)
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER