Advertisement

Kalah atas Gugatan Keamanan, Pangeran Harry Terancam Bayar Rp33 M

afa | Insertlive
Jakarta -

Drama Pangeran Harry dan Kerajaan Inggris belum selesai. Setelah Pangeran Harry kalah di pengadilan, ia pun terancam harus membayar Rp33 M. Masalah ini bermula setelah Kerajaan Inggris mencabut pengawalan resmi ke Pangeran Harry.

(Srikandy Indah Karina)

Komentar

!nsertlive

Advertisement