15 Negara dengan PPN Tertinggi, Indonesia Ada di Peringkat Berapa?

Pemerintah kabarnya akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Rencana itu membuat publik geleng-geleng kepala karena dinilai sangat mencekik penderitaan rakyat.
Meski belum terealisasi, rencana tersebut membuat publik menyoroti pajak-pajak di negara lain.
Dilansir dari World Population Review, berikut peringkat 15 negara dengan PPN tertinggi di dunia.
1. Hungaria: 27 persen
2. Swedia: 25 persen
3. Denmark: 25 persen
4. Norwegia: 25 persen
5. Kroasia: 25 persen
6. Kepulauan Faroe: 25 persen
7. Yunani: 24 persen
8. Istandia: 24 persen
9. Polandia: 23 persen
10. Portugal: 23 persen
11. Irlandia: 23 persen
12. Italia: 22 persen
13. Uruguay: 22 persen
14. Slovenia: 22 persen
15. Spanyol: 21 persen
Bila merujuk dalam data di atas, PPN yang direncanakan naik 12 persen di Indonesia masih kecil.
Namun, rencana PPN 12 persen di Indonesia ini menjadi yang paling tinggi dari jumlah PPN Kanada yang hanya berkisar di angka 5 persen serta Swiss di angka 7,7 persen.
Sementara Australia, Jepang, dan Korea Selatan membebankan PPN senilai 10 persen.
(dis/fik)
TERKAIT