Obat Berbahan Herbal Ini Ternyata Bisa Rusak Jantung dan Ginjal, Ini 10 Daftarnya

zalsabila natasya | Insertlive
Kamis, 10 Oct 2024 13:00 WIB
10 Teh Herbal Ini Dapat Peringkat Terburuk dari TasteAtlas Obat Berbahan Herbal Ini Ternyata Bisa Rusak Jantung dan Ginjal, Ini 10 Daftarnya/Foto: TasteAtlas
Jakarta, Insertlive -

Pada Senin (7/10), Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) serta Kepolisian Daerah Jawa Barat telah mengamankan obat bahan alam ilegal atau yang tidak memiliki izin edar di Bandung.

Diduga mengandung bahan kimia obat (BKO), temuan tersebut memiliki nilai ekonomi barang bukti yang mencapai Rp8,1 miliar.

Sejumlah produk yang ditemukan merupakan barang yang telah masuk dalam public warning BPOM, antara lain:

ADVERTISEMENT

  • Cobra India
  • Africa Black Ant
  • Spider
  • Cobra X
  • Tawon Liar
  • Wan Tong
  • Kapsul Asam Urat TCU
  • Antanan
  • Tongkat arab
  • Xian Ling.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa produk obat bahan alam ilegal yang diamankan mengandung BKO, seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.

"Konsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian," ujar Taruna di konferensi pers, Senin (7/10).

Selain itu, penindakan terhadap obat bahan alam ilegal atau yang mengandung bahan berbahaya meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada 2023, nilai ekonomi temuan dari dua kasus obat bahan alam mencapai Rp 2,2 miliar.

Untuk menghentikan mata rantai supply dan demand produk obat bahan alam ilegal atau yang mengandung BKO, dibutuhkan peran aktif dari semua pihak. Kepala BPOM menegaskan kembali terkait pentingnya ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi yang sudah ada.


(zalsabila natasya/fik)
Tonton juga video berikut:
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER