Berapa Uang Pensiunan Jokowi Usai Tak Lagi Jadi Presiden?

agn | Insertlive
Rabu, 25 Sep 2024 20:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Resmikan Smelter Freeport di Gresik Berapa Uang Pensiunan Jokowi Usai Tak Lagi Jadi Presiden?/Foto: Yussa Ariska Viossa/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2024 mendatang. Setelah tidak lagi menjabat, Jokowi akan menerima uang pensiunan seumur hidup.

Lalu berapa uang pensiunan yang akan diterima Jokowi usai tidak lagi menjabat sebagai Presiden?

Pemberian uang pensiun pada Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratis Presiden dan Wakil Presiden serta Berkas Presiden dan Wakil Presiden.

ADVERTISEMENT

Melansir detikcom, besaran uang pensiunan yang akan diterima oleh Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin setara dengan 100% gaji pokok terakhir mereka saat masih menjabat.

Gaji pokok terakhir yang diterima Jokowi sebesar enam kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan gaji Ma'ruf Amin sebesar empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

"(1) Gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden. (2) Gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden," tulis Pasal 2 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 1978.

"(1) Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. (2) Besarnya pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah 100% dari gaji pokok terakhir," sambung Pasal 6 aturan tersebut.

Gaji pokok tertinggi pejabat negara yaitu sebesar Rp5.040.000. Sehingga Jokowi akan menerima uang pensiunan sebesar Rp30.240.000 (Rp5.040.000 x 6).


Selain gaji pensiunan itu, Jokowi akan mendapatkan fasilitas keuangan lain setelah pensiun seperti tunjangan pokok PNS hingga biaya rumah tangga.

(agn/fik)
Tonton juga video berikut:
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER