KPI Paparkan Perencanaan Indeks Penyiaran Indonesia alias IPI tahun 2025

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah merilis Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) Periode 1 Tahun 2024, Kamis (8/8) di kawasan Bekasi, Jawa Barat. IKPSTV sendiri telah memasuki fase akhir selama 10 tahun sebagai program prioritas nasional dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Acara perilisan ekspose IKPPSTV hari ini dihadiri oleh pelaku industri penyiaran, kelompok masyarakat sipil, perguruan tinggi, pengiklan, lembaga pemeringkatan, dan mahasiswa. Pada acara ini menginformasikan indeks kualitas siaran TV di periode ini mengalami kenaikan dibandingkan hasil indeks sebelumnya dari 3.12 ke 3.15.
Namun, untuk program infotainment dan sinetron masih dinilai kurang berkualitas sesuai standar yang telah ditetapkan KPI. Pasalnya, KPI menetapkan nilai standar minimal 3.00 untuk menentukan program siaran tersebut bisa dikatakan berkualitas.
Meski dua program tersebut masih dibawah nilai standar, tapip ada beberapa kategori lainnya yang dinilai sudah berkualitas yakni, program berita, religi, talkshow, variety show, anak dan wisata budaya.
Acara hari ini tidak hanya mengumumkan hasil IKPSTV tahap 1 saja. KPI juga mengungkapkan rencana pengembangan Indeks Penyiaran Indonesia (IPI) di tahun 2025 mendatang. IPI memiliki dua variabel penilaian yakni diversity of ownership dan diversity of content untuk lembaga penyiaran televisi yang telah bersiaran digital secara nasional.
Amin Shabana selaku anggota KPI Pusat sekaligus penanggung jawab program memberikan penjelasan terkait hasil IKPSTV periode 1 tahun 2024. Ia menilai program infotainment dan sinetron masih banyak harus diperbaiki.
"KPI terus berupaya menyampaikan bahwa sinetron dan infotainmen merupakan pekerjaan rumah yang tidak boleh abai diperhatikan lembaga penyiaran televisi. Penurunan jumlah penonton televisi merupakan kenyataan yang saat ini terjadi karena semakin banyak publik yang kritis. Berbagai terobosan harus dilakukan mulai dari pentingnya melahirkan script writer yang berkualitas dan penuh integritas," ungkap Amin Shabana.
Tak hanya itu, Amin Shabana juga memaparkan penjelasan mengenai pelaksanaan IPI tahun 2025 mendatang.
"IPI melihat lebih komprehensif indikator pilar operasional dan pilar isi siaran. Pilar operasional akan mengkaji struktur kepemilikan dan akuntabilitas manajemen melalui uji dokumen publik yang ada di lembaga penyiaran televisi. Sedangkan pilar isi siaran akan mengukur kualitas program, kepatuhan terhadap konten lokal, dan keberagaman antara konten hiburan dengan informasi," jelas Amin Shabana.
"IPI akan berfokus di 33 provinsi dengan melibatkan responden yang mewakili akademisi, budayawan, tokoh penyiaran serta unsur pemerintah. Hasil akhir IPI akan menginformasikan perbandingan antar 33 provinsi terkait kualitas penyiaran yang dilihat dari dua aspek diversity of content dan ownership. Rencananya pilot test IPI akan dilaksanakan November 2024 berokus di Jakarta," sambungnya.
Sementara Ubaidillah selaku Ketua KPI Pusat menilai program IKPSTV sangat strategis dalam memberikan penilaian terhadap program siaran. Pasalnya IKPSTV melibatkan berbagai elemen dalam memberikan penilaian siaran yakni Kementerian, Bappenas RI dan 12 PTN.
Ubaidillah menyebut keterlibatan lembaga-lembaga tersebut menjadi tolak ukur dalam memberikan penilaian terhadap program siaran.
"Sementara 12 perguruan tinggi ini berperan dalam memberikan penilaian, saran, termasuk juga konstruksi metodologis dan diseminasi informasi sehingga bisa sampai ke masyarakat yang luas," jelas Ubaidillah, Ketua KPI Pusat.
Tentu saja dengan IKPSTV ini Ubaidillah berharap lembaga penyiaran dapat menjadikan bahan pertimbangan dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas program siaran.
"Mendorong kualitas konten yang bisa berimplikasi pada informasi yang konstruktif, bernas, dan mencerahkan masyarakat. Dan, merupakan sebuah kebahagiaan, hasil indeks kualitas KPI tahun 2024 sudah bisa disajikan kepada segenap insan penyiaran. Para pembaca, bisa melihat bagaimana potret kualitas penyiaran Indonesia. Hasil indeks ini bisa dijadikan pertimbangan-pertimbangan strategis oleh insan penyiaran sesuai dengan kepentingan masing-masing," pungkasnya.
(kpr/kpr)TERKAIT