Link dan Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024 untuk Mahasiswa On Going

KIP atau Kartu Indonesia Pintar menjadi layanan dari diberikan pemerintah yang terdampak terhadap serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional (PDN).
Penerima KIP Kuliah tersimpan di dalam data PDN tersebut. Lewat pernyataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah mengonfirmasi bahwa data KIP Kuliah pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) tidak bisa dipulihkan.
"Kemenkominfo tidak memiliki cadangan terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2," tulis Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, dan diunggah dalam laman resmi Kemdikbud yang dilansir dari detikcom.
Namun, Kemendikbudristek menyebut pemulihan sistem KIP Kuliah dilakukan menggunakan data cadangan yang tersimpan dalam pusat data Kemendikbudristek.
"Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek," kata Kemdikbud.
Proses pemindahan, pemulihan dan rekunfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah akan membutuhkan waktu. Hingga kini mahasiswa penerima KIP Kuliah di semester genap telah mencapai 98,8 persen.
Ada lebih dari 16 ribu mahasiswa yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan. Para penerima KIP Kuliah wajib melakukan pendaftaran ulang lewat laman resminya.
Berikut cara mengklaim ulang KIP Kuliah 2024.
Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024
- Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
- Klaim akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Unggah dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah

Bikin Resah, 15 Game Judi Online Ini Diblokir Kominfo
Selasa, 30 Jul 2024 15:15 WIB
Tak Hanya Blok Situs Pornografi, Kominfo Turut Berikan Literasi Kepada Masyarakat
Kamis, 21 Dec 2023 21:00 WIB
Kominfo Komitmen Putus Akses 425 Ribu Konten demi Basmi Judi Onlline
Kamis, 21 Dec 2023 19:58 WIB
8 Platform yang Diblokir Kominfo, Dota hingga Paypal
Sabtu, 30 Jul 2022 17:00 WIBTERKAIT