Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 Khusus Pengemudi Moge di Seluruh Indonesia

Nadiyas Utami Pratiwi | Insertlive
Senin, 27 May 2024 19:15 WIB
Penerbitan resmi SIM C1 di Satpas Polda Metro Jaya Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 Khusus Pengemudi Moge di Seluruh Indonesia / Foto: Nadiyas Utami Pratiwi
Jakarta, Insertlive -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya secara resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk golongan C1 di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (27/5).

Sebagai informasi, nantinya SIM C1 ini diberlakukan untuk motor besar yang memiliki ukuran 250 hingga 500 cc.

Peresmian SIM C1 ini dihadiri langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Dirregident Polri Brigjen Yusri Yunus, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Setio, DIrlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, hingga Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo.

ADVERTISEMENT

Aan menyebutkan bahwa penerbitan SIM C1 ini sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Namun setelah tiga tahun berselang, SIM C1 ini akhirnya resmi diterbitkan setelah melewati beberapa kajian dalam hal kompetensi untuk pengujian dalam mendapatkannya.

"Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat dari Perpol," kata Aan di Satpas SIM Daan Mogot.

Penerbitan resmi SIM C1 di Satpas Polda Metro JayaPenerbitan resmi SIM C1 di Satpas Polda Metro Jaya/ Foto: Nadiyas Utami Pratiwi

Lebih lanjut Aan juga menyebutkan bahwa ada perbedaan yang diatur dalam hal kompetensi pengujiannya. Ia berharap diberlakukannya klasifikasi antar-kapasitas mesin motor bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.

"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya," harapnya


Ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh pengendara yang MoGe yang ingin memiliki SIM C1, salah satunya adalah kepemilikan SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.

Aan juga menyebutkan bahwa akan ada tes attitude untuk para pengemudi motor 250-500 cc ini yang hendak melakukan uji SIM C1.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar yang dilakukan di jalanan.

"Kita sudah ada kompetisi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500," ungkapnya.

"Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori ada pojok baca dan lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi," pungkasnya.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER