Pangeran Harry Dapat Ganti Rugi Terkait Peretasan oleh Media Inggris
Dua bulan berlalu sejak hakim Inggris memutuskan bahwa Pangeran Harry menjadi korban peretasan telepon oleh judul tabloid Surat Kabar Mirror Group (MGN). Kasus tersebut kini telah selesai.
Desember tahun lalu, hakim pengadilan tinggi memenangkan Harry setelah menemukan bukti praktik tersebut terkait dengan 15 dari 33 contoh artikel yang diajukan Harry.
Hakim akhirnya memberinya ganti rugi sebesar £140.600 atau sekira sama dengan Rp2,8 miliar terhadap Harry. Tuntutan hukum Harry telah mencakup 115 pasal lagi, dan pasal-pasal tersebut mungkin akan diadili lebih lanjut.
Sebelumnya, Daily Mirror yang tergabung dalam satu kelompok Mirror Group Network (MGN) terancam harus membayar 2,1 juta poundsterling atau setara Rp43 miliar kepada 100 penggugat.
100 penggugat tersebut merupakan mereka yang merasa dirugikan akibat peretasan telepon oleh media Inggris itu selama 2006-2011, seperti yang dialami oleh Pangeran Harry.
Fancourt menyebut ada peretasan ponsel "ekstensif" yang dilakukan oleh MGN dari 2006 hingga 2011. Ia juga menyebut pengumpulan informasi secara ilegal itu terjadi di tiga media di bawah jaringan tersebut: Daily Mirror, Sunday Mirror, dan Sunday People.
Ketika keputusan pengadilan dibacakan, hakim menyebut nama Piers Morgan sekaligus editor utama Mirror dari 1995-2004 serta sejumlah pejabat MGN lainnya sebagai pihak yang mengetahui tindakan ilegal ini.
Morgan kemudian merespons hal tersebut dengan bantahan. Ia mengaku tidak pernah melakukan peretasan telepon semasa bekerja sebagai editor.
Pengadilan dilaporkan hanya memeriksa 33 dari 148 artikel berita yang dirilis MGN pada periode tersebut. Sehingga, besar biaya kasus akan ditentukan setelah seluruh proses selesai.