Palestina Pernah Merdeka? Ini Sejarahnya

Palestina merupakan sebuah negara di Asia Barat yang sampai saat ini belum diakui kedaulatannya.
Palestina pernah mendeklarasikan kemerdekaannya pada 15 November 1988. Deklarasi kemerdekaan ini dilaksanakan oleh Dewan Nasional Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina.
Namun, sampai saat ini status Palestina sebagai negara yang merdeka masih menjadi topik perdebatan.
Apakah Palestina Pernah Dijajah?
Setelah jatuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah, Palestina menjadi negara jajahan Inggris. Inggris menduduki Palestina bagian selatan dan bagian tengahnya pada Desember 1917.
Pada 2 November 1917, terjadi Deklarasi Balfour dengan menandatangani perjanjian penyerahan Palestina kepada Zionis, padahal saat itu Inggris belum menjajah Palestina.
Ketika perjanjian Balfour dilakukan, sekitar 56.000 Yahudi tinggal di Palestina, yang termasuk 8 persen dari penduduk Palestina. Pada September 1918, bagian Utara dari Palestina dijajah oleh Inggris.
Pada 1939-1945, eksodus Yahudi ke Palestina tidak dapat terlepas dari tragedi Holokaus yang digencarkan oleh Eropa.
Holokaus sendiri merupakan genosida yang dipimpin oleh Adolf Hitler terhadap sekitar enam juta Yahudi Eropa. Holokaus muncul karena perbuatan Nazi saat Perang Dunia II.
Baca Juga : Kisah 9 Nabi yang Pernah Menetap di Palestina |
Kapan Palestina Diakui sebagai Negara?
Walaupun telah melakukan deklarasi kemerdekaan, Palestina belum diakui secara internasional sebagai sebuah negara.
Namun, per Oktober 2023, sebanyak 138 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui kedaulatan negara Palestina.
Sejumlah negara yang mengakui Palestina sebagai negara di antaranya adalah China, India, Uni Soviet, Sri Lanka, termasuk Indonesia yang juga mengakui secara resmi kemerdekaan Palestina.
Meski demikian, masih ada negara yang tidak mengakui Palestina sebagai negara, yaitu Israel, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Spanyol, dan lain sebagainya.
Sejarah Kemerdekaan Palestina
Saat ini, wilayah Palestina terbagi menjadi dua entitas politik, yaitu Otoritas Nasional Palestina dan wilayah pendudukan Israel. Palestina sendiri telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada 15 November 1988.
Pada 1974, Liga Arab sudah memilih Organisasi Pembebasan Palestina untuk dijadikan sebagai wakil sah tunggal rakyat Palestina, dan kembali menegaskan hak mereka untuk mendirikan negara merdeka secara mendesak.
Organisasi Pembebasan Palestina telah berstatus sebagai pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai entitas non negara sejak 22 November 1974, yang memberikan hak berbicara di Majelis Umum PBB. Namun, tidak memiliki hak suara.
Setelah mendeklarasikan kemerdekaan, Majelis Umum PBB dengan resmi mengakui proklamasi dan memilih untuk memakai sebutan 'Palestina', dan bukan lagi 'Organisasi Pembebasan Palestina' saat mengacu pada pengamat permanen Palestina.
Di dalam keputusan ini, Organisasi Pembebasan Palestina tidak berpartisipasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam kapasitasnya sebagai pemerintah negara Palestina.
Selain itu, komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina diberdayakan oleh Dewan Nasional Palestina guna melakukan fungsi pemerintah Palestina.
(Zalsabila Natasya/and)
Daftar Artis Indonesia Jadi Brand Ambassador Produk Pro Israel
Senin, 03 Jun 2024 15:45 WIB
10 Brand Kurma Israel yang Terkenal di Indonesia, Ada Langgananmu?
Jumat, 01 Mar 2024 17:45 WIB
Ini Identitas Militer AS Aaron Bushnell yang Bakar Diri demi Bela Palestina
Rabu, 28 Feb 2024 15:00 WIB
Viral Suporter Tolak Wawancara dari Media Israel Saat Piala Dunia 2022 Qatar
Senin, 28 Nov 2022 17:30 WIBTERKAIT