Link dan Cara Melihat Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS KPK 2023

NAP | Insertlive
Minggu, 22 Oct 2023 19:08 WIB
Ilustrasi pelamar CPNS Link dan Cara Melihat Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS KPK 2023/Foto: Dok Istimewa
Jakarta, Insertlive -

Pengumuman seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 kini sudah dapat diakses sejak 15 Oktober lalu.

Seperti yang diketahui, sebelumnya para pelamar CASN sudah melakukan seleksi CPNS dan PPPK. Namun, pengumuman hasil seleksi administrasi CASN 2023 tidak hanya bisa diakses di sscasn.bkn, begitu juga CPNS KPK 2023.

Melansir dari laman resmi rekrutmen CPNS KPK 2023, pengumuman nama-nama peserta yang lulus maupun tidak lulus seleksi administrasi prasanggah melalui surat pengumuman B/004/PANREKKPK/20/2023.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan surat pengumuman tersebut, hasil seleksi administrasi prasanggah CPNS KPK 2023 tercantum dalam lampiran formasi umum atau khusus.

Seleksi administrasi ini nantinya akan menjadi gerbang pertama bagi para peserta CPNS KPK 2023 agar dapat melanjutkan ke tahapan seleksi yang berikutnya.

Untuk para pelamar CPNS KPK 2023 yang belum lulus seleksi administrasi prasanggah, masih bisa untuk melakukan pengajuan sanggahan mulai hari ini, 19 hingga 21 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn. Perlu diphamai bahwa dalam mengajukan sanggah, pelamar tidak dapat melakukan beberapa hal sebagai berikut.

  • Memperbaiki
  • Mengubah
  • Mengunggah ulang
  • Memperbarui
  • Menambah dokumen yang telah diunggah.

Nantinya, para panitia rekrutmen CPNS KPK 2023 dapat menerima ataupun menolak alasan sanggah pelamar.


Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi administrasi pasca sanggah CPNS KPK 2023 akan diumumkanĀ pada tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023.

Pengumuman hasil seleksi pasca sanggah CPNS KPK 2023 nantinya akan bisa diakses melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.

"Pelamar yang dinyatakan LOLOS (Memenuhi syarat) berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)," begitu bunyi surat tersebut.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER